Satgas Merah Putih Bareskrim Polri Kembali Tangkap Terduga Pelaku Sabu 402 Kilogram, Dimanakah?

Senin, 25 Januari 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JURNALSUKABUMI.COM – Tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri kembali menangkap terduga pelaku kasus sabu seberat 402 kilogram berinisial SB alias Bompak, di Pantai PLTU ke kedaratan Cimaja Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, penangkapan Bompak sendiri sekitar satu bulan silang oleh Tim Satgas Merah Putih Polri yang masuk Tahap II ke Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, hadir Jaksa Utama Pratama Abdul Rozak dan Staf Jampidum Haryono, Senin (25/01/21).

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dista Anggara yang didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI Jaksa Utama Pratama Abdul Rozak dan Staff Jampidum Haryono mengatakan, saat ini telah menerima tahap II perkara Sabu 402 kilogram dari penyidik satgas merah putih Bareskrim Polri. Bahwa SB sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Merah Putih.

“Satu orang terduga pelaku berinisial SB yang ditangkap oleh tim penyidik Satgas Merah Putih Bareskrim Polri telah memasuki tahap II saat ini di Kejari Sukabumi. Diketahui SB sebagai pengambil dari pantai PLTU ke kedaerah Cimaja menggunakan perahu saat transaksi narkoba jenis sabu 402 kilogram,” ujar Dista kepada wartawan.

Dikatakannya, SB berhasil ditangkap sekitar satu bulan yang lalu, dan dari tangan terduga pelaku satu buah telepon seluler berhasil diamankan sebagai barang bukti dan atas pengembangannya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru