Satgas Merah Putih Bareskrim Polri Kembali Tangkap Terduga Pelaku Sabu 402 Kilogram, Dimanakah?

Senin, 25 Januari 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JURNALSUKABUMI.COM – Tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri kembali menangkap terduga pelaku kasus sabu seberat 402 kilogram berinisial SB alias Bompak, di Pantai PLTU ke kedaratan Cimaja Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, penangkapan Bompak sendiri sekitar satu bulan silang oleh Tim Satgas Merah Putih Polri yang masuk Tahap II ke Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, hadir Jaksa Utama Pratama Abdul Rozak dan Staf Jampidum Haryono, Senin (25/01/21).

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dista Anggara yang didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI Jaksa Utama Pratama Abdul Rozak dan Staff Jampidum Haryono mengatakan, saat ini telah menerima tahap II perkara Sabu 402 kilogram dari penyidik satgas merah putih Bareskrim Polri. Bahwa SB sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Merah Putih.

“Satu orang terduga pelaku berinisial SB yang ditangkap oleh tim penyidik Satgas Merah Putih Bareskrim Polri telah memasuki tahap II saat ini di Kejari Sukabumi. Diketahui SB sebagai pengambil dari pantai PLTU ke kedaerah Cimaja menggunakan perahu saat transaksi narkoba jenis sabu 402 kilogram,” ujar Dista kepada wartawan.

Dikatakannya, SB berhasil ditangkap sekitar satu bulan yang lalu, dan dari tangan terduga pelaku satu buah telepon seluler berhasil diamankan sebagai barang bukti dan atas pengembangannya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB