Kisruh Data BPUM di Desa Bantarpanjang Jampang Tengah, Kades: Itu Hoax

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polemik tentang jumlah daftar penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi langsung mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa setempat, Mulyadin. Ia menegaskan info tersebut adalah hoax.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyatakan bahwa warga yang mengajukan program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) asal Desa Bantarpanjang berjumlah 400 orang. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding dengan data sebenarnya.

“Jadi informasi yang beredar selama ini adalah tidak berdasar, hoax” kata Kades Mulyadin melalui aplikasi pesan lintas platform WhatsApp, Jumat, (22/1/2021).

Mulyadin menambahkan data penerima BPUM di Desa Bantarpanjang hanya berjumlah 150 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang diregistrasi di Kantor Desa Bantarpanjang.

Data itu juga disebut sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Unit Jampang Tengah untuk penerima bantuan BPUM hingga periode Januari 2021.

Kepala Bank BRI Unit Jampang Tengah, Elis, mengatakan secara keseluruhan penerima bantuan UMKM se Kecamatan Jampang Tengah berjumlah 867 orang.

“Pola pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap. Setiap hari, hanya disalurkan untuk 50 orang, untuk mencegah kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” ujar Elis.

Bank BRI lanjut dia, hanya bertindak sebagai bank penyalur bantuan. Data dikirim dari pusat sesuai identitas penerima bantuan yakni nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam E -KTP.

“Kami mencairkan bantuan kepada perseorangan dan tidak secara kolektif. Saya pastikan juga, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan dana bantuan. Kalau dana itu telah dicairkan, tanggung jawab kami sudah selesai di situ,” ujarnya.

Informasi tambahan tentang data penerima data penerima bantuan UMKM datang dari warga berinisial ANT. Dia diketahui sebagai orang yang membawa berkas pengajuan permohonan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPK – UKM) Kabupaten Sukabumi.

“Dari 120 berkas yang saya masukan, baru 78 orang yang baru menerima bantuan modal usaha Rp2,4 juta. Sisanya masih menunggu jadual pencairan berikutnya. Saya sama sekali tidak melakukan pemotongan dana warga. Justru saya membantu warga yang tengah kesulitan ekonomi saat pandemi ini,” ungkapnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru