JURNALSUKABUMI.COM – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pembatasan Kegiatana Masyarakat (PPKM) sudah mulai gencar dilakukan di beberapa titik kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kali ini, giliran Komando Distrik (Kodim) 0607 Kota Sukabumi mengerahkan puluhan personel untuk mengawasi dan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sasaran utama pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat berikut penumpang yang melanggar Prokes,” kata Letnan Kolonel Infanteri Danang Prasetyo Wibowo Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (21/01/21).
PPKM kemarin lanjut ia, berlangsung di depan area PT. Semen Jawa SCG tepatnya di jalan Plabuhan II Km 11, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Tujuannya sebagai antisipasi penyebaran dan meminimalisir covid-19.
“Masyarakat tidak menggunakan masker diberi sanksi tindakan tegas di tempat dan diberikan masker gratis pula,” tegasnya.
Danang menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Prokes karena angka terpapar covid-19 terus meningkat. “Dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sementra itu, pelaksanaan Operasi Yustisi kemarin dihadiri puka, Mayor Chb R. Khoirulloh, Kasdim 0607/Kota Sukabumi ,Kapten Infanteri Deden Pasi Intel Kodim 0607/Kota Sukabumi, Kapten Infanteri Ferry Danramil Cisaat, Kapten Cba Edi Rosana Pasilog Kodim 0607/ Kota Sukabumi, Letda Infanteri Dwi Suhartoyo Danunit 0607/Kota Sukabumi dan Iptu Yanto Sudiarto Kapolsek Gunungguruh.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






