JURNALSUKABUMI.COM – Tim gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi memperketat beberapa titik akses masuk Sukabumi, Sabtu (16/01/21). Sejumlah kendaraan yang mengarah ke Sukabumi berhasil diputarbalikkan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ratusan kendaraan yang hendak menuju Sukabumi terpaksa diputarbalikan petugas lantaran pengemudi dan penumpangnya tak bisa menunjukkan bukti hasil rapid antigen.
“Hari ini tim gabungan melaksanakan pengecekan surat-surat keterangan sehat. Sasarannya pemeriksaan terhadap kendaraan luar Sukabumi,” ujar Danramil Cicurug, Kapten Armed Mahtom Tohari, kepada jurnalsukabumi.com.
Sedikitnya ada 274 kendaraan luar Sukabumi terpaksa diputarbalikkan petugas lantaran tak bisa memperlihatkan bukti hasil rapid antigen. “Total keseluruhan mencapai ratusan kendaraan,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo menambahkan giat ini bertujuan sebagai langkah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Juga, diperkuat dengan surat edaran Bupati Sukabumi tentang kegiatan PPKM selama 14 hari kedepan sampai 25 Januari 2020.
“Penyekatan ini atau kegiatan operasi kepolisian ini tujuannya agar meminimalisir tidak banyak orang yang masuk ke Kabupaten Sukabumi,” tandasnya
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












