Wow! Sepanjang 2020, PA Cibadak Cetak 2.349 Janda di Sukabumi

Selasa, 5 Januari 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sepanjang tahun 2020, Pengadilan Agama (PA) Cibadak memutus perkara perceraian dari dua perkara cerai gugat dan cerai talak mencapai 2.349 perkara dari jumlah seluruh perkara yang masuk 3.245 perkara dan diselesaikan sebanyak 3.283 perkara.

Panitera Muda Hukum PA Cibadak Ade Rina mengatakan, perkara perceraian dari dua perkara yakni cerai talak atau suami menggugat istri sebanyak 349 perkara dan cerai gugat atau istri menggugat suami sebanyak 2.000 perkara yang diputus.

“Dari perceraian ini jika menurut bulan, lonjakan yang paling tinggi adalah bulan Juli sebanyak 339 perkara yang diputus, selanjutnya perkara yang masuk menyusul terbanyak adalah isbat nikah sebanyak 362 perkara,” ungap Ade Rina kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (05/01/20).

Menurut Ade, data perkara yang diputus disusul dispensasi kawin sebanyak 233 perkara, penetapan ahli waris 30 perkara, perwalian 22 perkara, lain-lain tujuh perkara.

“Faktor terjadinya perceraian sendiri, didominasi perselisihan dan pertengkaran (Cekcok), disusul faktor ekonomi, selanjutnya meninggalkan pasangan dan faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” pungkasnya.

Reporter: CR3 II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777