Sah! Ini Hasil Rekapitulasi Penetapan Suara Pilkada Sukabumi Tiap Kecamatan

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi telah menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Sukabumi tahun ini, Kamis (17/12/2020).

Penetapan tersebut diperkuat sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 1052/PL.02.6-Kpt/3202/KPU-Kab/XII/2020 yang dilaksanakan di Inna Samudra Beach Hotel Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pukul 22.35 WIB, Rabu (16/12/ 2020).

Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Sukabumi 2020 tersebut, pasangan nomor 2 Marwan-Iyos mendapatkan 479.621 suara, pasangan nomor 1, Adjo-Iman memperoleh total 350.826 suara. Sementara, pasangan nomor 3, Abu Bakar-Sirojudin 221.984 total suara.

“Penetapan calon terpilih paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitus (BRPK) kepada KPU,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

Tak hanya itu, pelaksanaan penetapan hasil rekapitulasi suara ini juga diawasi langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi.

“Jadi ini merupakan hasil perolehan dari data-data suara di seluruh Kecamatan. Terima kasih bagi semua rekan-rekan pers atas kerjasamanya selama tahapan Pilkada, tinggal satu tahapan lagi penetapan Paslon,” tandasnya.

Reporter: Devi R II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Berita Terbaru