Pemkot Sukabumi Targetkan Pasar Pelita Rampung Mei 2021

Senin, 14 Desember 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Pemerintah Kota Sukabumi dan PT. Fortunindo Artha Perkasa, telah melakukan adendum ke-4 penyelesaian pembangunan Pasar Pelita. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dalam acara silaturahmi dan dialog program pembangunan Kota Sukabumi, pada hari Jumat, Jumat (11/12/20). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, elemen masyarakat dan pedagang Pasar Pelita.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, bahwa adendum ke-4 diberikan setelah berdialog dan berdiskusi dengan berbagai pihak diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan PT. Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang.

“Dengan adendum tersebut pembangunan Pasar Pelita ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021, dan adendum memiliki syarat yang ketat, untuk memastikan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Fahmi.

Adapun syarat lainnya yang dicantumkan dalam addendum ke-4 adalah target pembangunan yaitu pada akhir Januari 2021, ground floor dan basement beserta utilitasnya harus sudah terbangun. Kemudian pada bulan akhir bulan Maret 2021, lantai 1 beserta fasilitasnya ditargetkan telah terbangun. Sedangkan target pada akhir bulan April 2021 adalah terbangunnya lantai 2 beserta seluruh fasilitasnya, dan pada bulan Mei 2021 ditargetkan perapihan dan sinkronisasi lingkungan sekitar serta Pasar Pelita telah rampung terbangun.

“Jika PT. Fortunindo Artha Perkasa gagal menyelesaikan satu target, maka Pemerintah Kota Sukabumi berhak melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak,” jelasny.

Sementara itu dalam addendum juga dicantumkan bahwa dinas terkait pada Pemerintah Kota Sukabumi akan memiliki peran untuk memverifikasi konstruksi bangunan.

“Selain itu, keberpihakan pada para pedagang pun diperkuat, dengan mewajibkan pihak pengembang memberikan harga khusus los atau kios, untuk para pedagang disekitar Pasar Pelita. Harga tersebut merupakan kesepakatan antara forum pedagang dan pengembang,” paparnya.

Kemudian pihak pengembang diperbolehkan menjual los atau kios kepada pedagang baru setelah 1 bulan Pasar Pelita terbangun. Pihak pengembang wajib mendahulukan para pedagang lama.

“Adapun syarat terakhir pada addendum adalah kesanggupan pengembang untuk tidak melakukan gugatan seandainya dilakukan pemutusan perjanjian kerjasama akibat kelalaian pengembang,” pungkasnya.

Reporter: Rizky II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB