Petugas Gabungan Menjatuhkan Sanksi Denda dan Kerja Sosial bagi Pelanggar Prokes

Jumat, 11 Desember 2020 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 44 orang pelanggar protokol kesehatan, terjaring operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Sat Pol PP dan Dishub Kota Sukabumi di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Jum’at (11/12/20).

Diantara pelanggar, 35 orang harus melakukan sanksi sosial dengan membersihkan sampah yang ada di ruas jalan. Sedangkan 9 pelanggar lainnya harus membayar sanksi denda sebesar Rp30 ribu.

“Hari ini, Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Sat Pol PP dan TNI melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” kata AKBP Sumarni kepada awak media.

Sumarni menegaskan, operasi yustisi tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat, supaya benar-benar mematuhi dan menyadari bahwa protokol kesehatan itu untuk melindungi kesehatannya dan melindungi kesehatan orang lain,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan 3M. ” Agar masyarakat selalu menggunakan masker dari hidung sampai ke dagu, kemudian menjaga jarak tidak berkerumun, lalu sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau jika tidak ada air mengalir, menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan kegiatan. Semoga dengan upaya ini, pencegahan Covid-19 bisa kita lakukan dan angka penyebarannya bisa kita tekan,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777