Petugas Gabungan Menjatuhkan Sanksi Denda dan Kerja Sosial bagi Pelanggar Prokes

Jumat, 11 Desember 2020 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 44 orang pelanggar protokol kesehatan, terjaring operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Sat Pol PP dan Dishub Kota Sukabumi di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Jum’at (11/12/20).

Diantara pelanggar, 35 orang harus melakukan sanksi sosial dengan membersihkan sampah yang ada di ruas jalan. Sedangkan 9 pelanggar lainnya harus membayar sanksi denda sebesar Rp30 ribu.

“Hari ini, Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Sat Pol PP dan TNI melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” kata AKBP Sumarni kepada awak media.

Sumarni menegaskan, operasi yustisi tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat, supaya benar-benar mematuhi dan menyadari bahwa protokol kesehatan itu untuk melindungi kesehatannya dan melindungi kesehatan orang lain,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan 3M. ” Agar masyarakat selalu menggunakan masker dari hidung sampai ke dagu, kemudian menjaga jarak tidak berkerumun, lalu sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau jika tidak ada air mengalir, menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan kegiatan. Semoga dengan upaya ini, pencegahan Covid-19 bisa kita lakukan dan angka penyebarannya bisa kita tekan,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:16 WIB

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Berita Terbaru