Petugas Gabungan Menjatuhkan Sanksi Denda dan Kerja Sosial bagi Pelanggar Prokes

Jumat, 11 Desember 2020 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 44 orang pelanggar protokol kesehatan, terjaring operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Sat Pol PP dan Dishub Kota Sukabumi di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Jum’at (11/12/20).

Diantara pelanggar, 35 orang harus melakukan sanksi sosial dengan membersihkan sampah yang ada di ruas jalan. Sedangkan 9 pelanggar lainnya harus membayar sanksi denda sebesar Rp30 ribu.

“Hari ini, Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Sat Pol PP dan TNI melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” kata AKBP Sumarni kepada awak media.

Sumarni menegaskan, operasi yustisi tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat, supaya benar-benar mematuhi dan menyadari bahwa protokol kesehatan itu untuk melindungi kesehatannya dan melindungi kesehatan orang lain,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan 3M. ” Agar masyarakat selalu menggunakan masker dari hidung sampai ke dagu, kemudian menjaga jarak tidak berkerumun, lalu sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau jika tidak ada air mengalir, menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan kegiatan. Semoga dengan upaya ini, pencegahan Covid-19 bisa kita lakukan dan angka penyebarannya bisa kita tekan,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru