JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berhasil meringkus 11 orang tersangka dari 2 pengungkapan kasus jaringan sindikat pengedar narkotika di wilayah Sukabumi.
Lembaga pemberantasan narkotika tersebut juga berhasil merehabilitasi 51 orang pasien selama periode Januari hingga akhir Desember 2020 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Sukabumi AKBP Fahmi Cipta Dewantara dalam pers rilis akhir tahun 2020, Kamis (10/12/20) di Aula BNNK Sukabumi yang terletak di Kompleks GOR Cisaat, Jalan Gelanggang Pemuda, Kecamatan Cisaat, Sukabumi.
“Sepanjang tahun 2020 ini, kita berhasil mengungkap 2 jaringan sindikat perdaran gelap narkotika, yang terdiri dari kasus jaringan pengedar Metapethamine. Dari pengungkapan tersebut kita telah amankan sebanyak 11 orang tersangka,” kata AKBP Fahmi kepada wartawan.
lanjut dia selain pengungkapan, BNNK Sukabumi berhasil merehabilitasi sebanyak 51 orang penyalahguna narkoba di Sukabumi. Mereka masing-masing menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Sukabumi sebanyak 15 pasien rawat jalan, di Tim Asesment Terpadu (TAT) sebanyak 16 pasien, sementara pasca rehabilitasi BNNK Sukabumi telah merehab sebanyak 20 orang pasien.
“Rehabilitasi narkoba merupakan salahsatu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba. Pada tahun ini, kita sudah merehab sebanyak 51 orang pasien. Mereka berdomisili dibeberapa wilayah yang berada di Sukabumi seperti di Desa Parungseah, Desa Karawang, dan di Desa Sukaraja,” imbuhnya.
Lebih jauh dia mengatakan, sepanjang tahun 2020 ini lembaga yang aktif dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Sukabumi ini telah berhasil mengungkap dugaan perkara pencucian uang hasil kejahatan narkotika dengan nilai aset mencapai milyaran rupiah. Disamping itu, BNNK juga melakukan penyitaan aset-aset hasil kejahatan narkotika.
“Ya, selain pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu, seksi pemberantasan BNN Kabupaten Sukabumi bersama direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang BNN RI juga melakukan pengungkapan dan penangkapan beberapa tersangka diwilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam pendelatan Demand Reduction, dalam upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap ancaman narkoba, pihaknya telah melakukan beberepa kegiatan pencegahan seperti Advokasi, Sosialisasi, Kampanye Stop Narkoba hingga program wilayah Bersinar (Bersih Narkoba).
“Dalam kegiatan itu, kita berhasil membentuk relawan anti narkoba sebanyak 110 relawan dan membentuk penggiat anti narkoba sebanyak 80 orang. Sementara untuk program Bersinar, kita telah melakasanakan di 4 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan 2 Kecamatan di Kota Sukabumi. Sementara BNNK membentuk Desa Bersinar di 28 Desa dan di 5 Kelurahan,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












