JURNALSUKABUMI.COM – Seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Cikembar, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Pengawas Desa mengikuti rapid test, Jum’at (27/11/20)
Kegiatan rapid test tersebut diselenggarakan di Kantor Sekretariat Panwaslucam Cikembar, Desa Kertarharja, Cikembar.
“Sesuai instruksi dari Bawaslu bahwa tanggal 26, 27 dan 28 harus dilakukan rapid test kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pengawasan,” kata Ketua Panwaslucam Cikembar, Taufik Hidayat.
Taufik menuturkan, hal ini wajib dilakukan sebagai salah satu syarat untuk menjadi pengawas. Jumlah keseluruhan yang ikut melakukan rapid test kurang lebih ada 190 orang.
Taufik berharap, semua pengawas dari mulai tingkat Kecamatan hingga desa serta TPS semua sehat dan terhindar dari Covid-19. Sehingga semua kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 nanti berjalan lancar
“Harapannya, semua pengawas dari tingkat kecamatan sampai tingkat TPS sehat dan terhindar dari Covid -19. Sehingga, semua bisa berjalan lancar,” pungkasnya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana












