PHK Sepihak, Buruh PT. GS Terus Lakukan Aksi Mogok Kerja

Kamis, 26 November 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Akibat pemutusan hubungan kerja, ratusan buruh pabrik garmen PT. Gunung Salak (GS) Sukabumi, masih menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik yang beralamat di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/11/2020).

Aksi mogok tersebut berawal dari pihak perusahaan memberhentikan empat orang buruh yang sebelumnya telah sepakat akan diangkat sebagai karyawan tetap. Akan tetapi, perusahaan malah tidak mengindahkan dan tetap bersikeras mengeluarkan buruh tersebut.

“Tuntutan kami hanya ingin pekerja yang diputus sepihak bisa bekerja kembali karena seharusnya sudah bekerja di atas 5 tahun itu sudah menjadi karyawan tetap,” Kata Didit Kurniawan Sekretaris Pengurus Tingkat Perusahaan (PTP) GSBI PT Gunung Salak Sukabumi kepada media, Kamis (26/11/2020).

Lanjut ia, aksi mogok ini sudah di lakukan dari kemarin Rabu (25/11/2020), namun Mediasi yang dilakukan antara pihak serikat buruh dengan pihak PT. Gunung Salak Sukabumi, serta pemerintah terkait belum ada solusi akhirnya buruh tersebut menginap di halaman PT Gunung Salak Sukabumi hingga tuntutan tersebut dipenuhi.

“Sampai sekarang belum ada surat resmi dari perusahaan terhadap 4 orang yang di berhentikan ini, kalau hari ini belum juga ada titik temu kami pastikan aksi ini berlanjut sampai besok,” jelasnya.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agung Sinagar masih belum menentukan hasil terkait aksi mogok kerja itu. Sebab, hingga saat ini perusahaan masih pada pendiriannya untuk memberhentikan keempat buruh tersebut.

“Disnakertrans hanya memfasilitasi saja, yang punya kepentingan pihak perusahaan dan pihak pekerja, Tapi sampai saat ini belum deal mau seperti apa,” pungkasnya.

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Berita Terbaru