Jelang Pilkada, 5.171 Ketua KPPS Dilantik

Senin, 23 November 2020 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 5.171 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kabupaten Sukabumi resmi dilantik secara serentak, di Kecamatan masing-masing, Senin (23/11/20).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, jumlah saat ini 5.171 Ketua KPPS dilantik di kecamatan masing-masing yang disaksikan oleh Panwascam di wilayahnya.

“Untuk sisanya rencana pada 9 Desember yakni anggota KPPS sebelum pelaksanaan pencoblosan pukul 07.00 WIB,” ungkapnya.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikembar, melantik 172 Ketua Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara(KPPS) tingkat Desa, di Aula Kecamatan Cikembar. Senin (23/11/20), dihadiri seluruh jajaran PPK dan Panwascam Cikembar juga Muspika setempat.

Ketua PPK Cikembar, Ois mengatakan, di Kecamtan Cikembar ini ada 10 desa. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji serta bimbingan teknis, Ketua Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) tingkat desa dibagi tiga.

“Sesi pertama senin tgl 23 November 2020 dari jam 08.00 WIB s/d 10.00 WIB. yang diikuti oleh 56 orang (Desa Cimanggu, Desa kertaraharja, Desa. Sukamulya)” ujar Ois kepada jurnalsukabumi.com

Untuk Sesi kedua sambung Ois, dimulai sekira pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB yang diikuti oleh 60 orang terdiri dari Desa Bojongkembar, Desa Bojongraharja, Desa Cibatu, Desa Sukamaju.

“Sesi ketiga sekira jam 13.00 WIB sampai selesai yang diikuti oleh 56 orang (Desa Bojong, Desa Cikembar, Desa Parakanlima),” tuturnya.

Ois berpesan kepada seluruh anggota KPPS yang dilantik agar selalu bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta selalu mengutamakan protokol kesehatan agar semuanya bisa berjalan lancar dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Jika ada anggota KPPS yang melanggar ketentuan. Maka akan diberikan teguran dari mulai teguran lisan hingga teguran secara tertulis,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Berita Terbaru