JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 5.171 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kabupaten Sukabumi resmi dilantik secara serentak, di Kecamatan masing-masing, Senin (23/11/20).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, jumlah saat ini 5.171 Ketua KPPS dilantik di kecamatan masing-masing yang disaksikan oleh Panwascam di wilayahnya.
“Untuk sisanya rencana pada 9 Desember yakni anggota KPPS sebelum pelaksanaan pencoblosan pukul 07.00 WIB,” ungkapnya.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikembar, melantik 172 Ketua Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara(KPPS) tingkat Desa, di Aula Kecamatan Cikembar. Senin (23/11/20), dihadiri seluruh jajaran PPK dan Panwascam Cikembar juga Muspika setempat.
Ketua PPK Cikembar, Ois mengatakan, di Kecamtan Cikembar ini ada 10 desa. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji serta bimbingan teknis, Ketua Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) tingkat desa dibagi tiga.
“Sesi pertama senin tgl 23 November 2020 dari jam 08.00 WIB s/d 10.00 WIB. yang diikuti oleh 56 orang (Desa Cimanggu, Desa kertaraharja, Desa. Sukamulya)” ujar Ois kepada jurnalsukabumi.com
Untuk Sesi kedua sambung Ois, dimulai sekira pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB yang diikuti oleh 60 orang terdiri dari Desa Bojongkembar, Desa Bojongraharja, Desa Cibatu, Desa Sukamaju.
“Sesi ketiga sekira jam 13.00 WIB sampai selesai yang diikuti oleh 56 orang (Desa Bojong, Desa Cikembar, Desa Parakanlima),” tuturnya.
Ois berpesan kepada seluruh anggota KPPS yang dilantik agar selalu bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta selalu mengutamakan protokol kesehatan agar semuanya bisa berjalan lancar dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Jika ada anggota KPPS yang melanggar ketentuan. Maka akan diberikan teguran dari mulai teguran lisan hingga teguran secara tertulis,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi












