JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Progresif Sukabumi lakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (04/11/20).
Kedatangan belasan mahasiswa tersebut untuk mempertanyakan kenaikannya tunjangan anggota DPRD Kota Sukabumi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Aksi demonstrasi juga mendapatkan pengwalan ketat aparat Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota. Aspirasi pertamakali disampaikan di depan Balai Kota Sukabumi, setelah itu langsung kembali berjalan mendatangi DPRD Kota Sukabumi dan diterima oleh dua orang anggota DPRD.
Setelah melakukan beberapa orasi, belasan mahasiswa tersebut langsung dipersilahkan memasuki ruangan Paripurna untuk melakukan audiensi.
“Kami meminta DPRD dan Wali Kota Sukabumi untuk membatalkan kenaikan tunjangan transfortasi dan perumahan anggota DPRD dalam perubahan APBD 2020,” kata Rayhan Koordinator aksi pada wartawan.
Lanjut dia, saat ini kenaikan tunjangan anggota DPRD tersebut belum disahkan karena masih menunggu keputusan dari Wali Kota Sukabumi.
“Informasi yang kami peroleh kenaikan tunjangan transportasi sebesar Rp 700 juta dan tunjangan perumahan mencapai Rp 1,7 miliar. Selain itu kenaikan tunjangan tersebut sangat tidak wajar, karena disaat pandemi Covid, semua pihak tengah mengalami kesusahan dan melebihi tunjangan dari Kota serta Kabupaten di Jawa Barat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, oleh karena itu pihaknya mendesak Wali Kota untuk segera membatalkan kenaikan tunjangan anggota DPRD dalam anggran perubahan 2020.
“lebih baik disalurkan pada masyarakat yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana












