Penerimaan UMKM Rp 2,4 juta Tidak Jelas, Siap-siap Kembalikan Uang

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasuki tahap survei oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kabid Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Nandang Sunandar mengatakan Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.

“Sekarang sudah mulai survei oleh pihak Bank BRI dan nantinya di survei juga oleh DKPD secara random,” kata Nandang Kepada Jurnalsukabumi.com, Senin (26/10/2020).

Menurut ia, setiap penerima bantuan bila ditemukan usaha secara fiktif akan dikenakan sanksi berupa pengembalian uang secara utuh sebesar 2,4 juta.

“Kita cek benar tidak usahanya, kalau memang dia berbohong harus dikembalikan lagi,” jelasnya.

Selain itu dirinya berpesan kepada seluruh stakeholder yang mengurus pengajuan program tersebut harus disertakan penjelasannya agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui ketentuan dan sanksi yang diterima karena ini merupakan usaha berkepanjangan.

“Kepada masyarakat dan semua baik dari unsur RT sampai kecamatan terkait bantuan langsung untuk pelaku UMKM jadi harus benar-benar yang usaha dan pelaku usaha yang belum pernah akses ke bank, yakni kredit tanpa terkecuali hanya nabung itu berhak menerima,” pungkasnya.

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Berita Terbaru