Penerimaan UMKM Rp 2,4 juta Tidak Jelas, Siap-siap Kembalikan Uang

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasuki tahap survei oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kabid Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Nandang Sunandar mengatakan Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.

“Sekarang sudah mulai survei oleh pihak Bank BRI dan nantinya di survei juga oleh DKPD secara random,” kata Nandang Kepada Jurnalsukabumi.com, Senin (26/10/2020).

Menurut ia, setiap penerima bantuan bila ditemukan usaha secara fiktif akan dikenakan sanksi berupa pengembalian uang secara utuh sebesar 2,4 juta.

“Kita cek benar tidak usahanya, kalau memang dia berbohong harus dikembalikan lagi,” jelasnya.

Selain itu dirinya berpesan kepada seluruh stakeholder yang mengurus pengajuan program tersebut harus disertakan penjelasannya agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui ketentuan dan sanksi yang diterima karena ini merupakan usaha berkepanjangan.

“Kepada masyarakat dan semua baik dari unsur RT sampai kecamatan terkait bantuan langsung untuk pelaku UMKM jadi harus benar-benar yang usaha dan pelaku usaha yang belum pernah akses ke bank, yakni kredit tanpa terkecuali hanya nabung itu berhak menerima,” pungkasnya.

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB