JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor Sukabumi Kota menggelar Operasi Kepolisian secara Mandiri dengan sandi Operasi Zebra Lodaya 2020. Operasi Mandiri Kewilayahan tersebut dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin 26 Oktober hingga 08 November 2020.
Sedikitnya 81 personel Polres Sukabumi Kota dilibatkan dalam operasi Zebra Lodaya 2020. Puluhan personel itu akan terbagi menjadi 4 satgas. Antara lain Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Bantuan.

“Ya, terhitung mulai hari ini kita melaksanakan Operasi Zebra serentak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan, Senin (26/10/20).
Lanjut Sumarni, adapun sasaran Operasi Zebra Lodaya 2020 kali ini menyasar segala bentuk gangguan yang akan menyebabkan kemacetan arus Lalulintas, pelanggaran oalulintas hingga kecelakaan lalulintas.
“Selaras dengan hal tersebut, Operasi Mandiri Kewilayahan kali ini bertujuan untuk meminimalisir lokasi kemacetan arus Lalulintas, mengurangi angka pelanggaran Lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya sendiri, Sumarni menjelaskan operasi tersebut akan lebih mengutamakan tugas preemtif dan preventif Kepolisian daripada penegakan hukum yang hanya akan dilakukan secara selektif dan tematik untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus oalulintas dan pengendara di bawah umur.
“Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Sukabumi Kota tetap konsisten untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan selama Operasi Zebra Lodaya 2020 berlangsung, seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air sabun atau handsanitizer,” jelasnya.
Melalui Operasi Zebra Lodaya 2020, dia berharap, masyarakat bisa selalu mematuhi peraturan Lalulintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas.
“Kita juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan melalui 4M Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan air sabun atau handsanitizer, Menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Usep Mulyana












