Operasi Yustisi, Kejari Kabupaten Sukabumi Ingatkan Kedisiplinan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Upaya terus menerus gencar dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan gencar melakukan operasi yustisi, seperti yang dihelat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/10/2020)

Melalui operasi yustisi itu tidak hanya aparat keamanan dari TNI dan Polri, namun kejaksaan dan pengadilan juga turut terlibat. Sehingga jika ada masyarakat atau pihak yang melawan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Kegiatan penegakan disiplin ini juga sesuai Perbup Sukabumi Nomor 56 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease di Kabupaten Sukabumi.

“Keterlibatan kita dalam pembinaan hukum, sekaligus memberikan informasi antara hak dan kewajiban secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020).

Secara teknis, keterlibatan lembaga Adhiyaksa ini dalam rangka pencegahan serta pendampingan hukum terkait regulasi akan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semua stakeholder terlibat dalam menerapkan kesadaran masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” bebernya. 

Ditegaskannya, sebenarnya upaya penindakan secara hukum ini merupakan upaya terakhir bagi pelanggar ketentuan. Artinya, kejaksaan ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah ini.

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kepercayaan dengan cara melibatkan semua stake holder. Kita  bantu, bagaimana caranya penerapan disiplin. Bagi yang tidak melaksanakan ketentuan akan dikenai sanksi untuk memberikan efek jera,” tutupnya.

Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB