JURNALSUKABUMI.COM – Modus kejahatan aksi penipuan melalui Media Sosial (Medsos) masih menjadi momok kelam bagi sebagian kalangan masyarakat.
Baru-baru ini, seorang Tenaga Kerja wanita (TKW) asal Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, hampir saja menjadi korban penipuan seorang pria yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial facebook.
Informasi yang dihimpun, TKW di Taiwan bernama Fatimah hampir saja kena hipnotis hingga belasan juta dengan modus meminjam uang. Demi melancarkan aksinya, pelaku pun bahkan mengirimkan foto identitas KTP palsu.
“Beruntung, kakak saya tidak langsung percaya saat orang misterius tersebut hendak meminjam uang Rp 11 juta. Setelah diperiksa lewat database yang ada di Kantor UPTD Jampangtengah, ternyata KTP elektronik itu palsu. Karena NIK yang ada di KTP adalah milik orang lain, ” Kata Asep adik dari korban, mengutip pernyataan petugas.
Pemilik yang mengaku E-KTP tersebut kata Asep, konon saat ini tinggal di Batam dan mengaku bekerja di Pelayaran. Alasan pria itu meminjam uang pada kakaknya, untuk ongkos pulang karena gaji dia selama bekerja masih ditahan perusahaan.
“Dia mau pulang ke kampung halamannya, tapi dia tidak punya ongkos. Nah, dia minta bantuan kakak saya. Tapi ada gelagat mencurigakan dari orang itu sehingga tidak jadi dikasih pinjam,” kata Asep.
Ditemui di tempat terpisah, seorang staf di Kantor UPTD Dukcapil Jampangtengah Firman menyatakan, setelah diteliti lebih jauh, ternyata NIK yang tertera dalam dokumen itu diduga palsu.
“Ketika kita buka dalam database, nama dan jenis kelaminnya perempuan atau tidak identik dengan identitas orang di E-KTP. Nama pemiliknya, serta alamat lengkap pun berbeda,” singkatnya.
Reoprter: Rizki Miftah II Redaktur: Usep Mulayan












