Ratusan Ribu Gram Sabu hingga Ganja Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan Barang Bukti (BB) yang sudah mempunya kekuatan hukum tetap, Kamis (08/10/20). pemusnahan sejumlah BB tersebut hasil dari penanganan 53 perkara selama Januari hingga September 2020.

BB yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Sabu-sabu 108.4942 gram, Ganja 651.5049 gram, Hexymer 14.738 butir, Tramadol 2.808 butir, Riklona 30 butir, Alpazolam 980 butir, Diazepan 40 butir, Merlopam 280 butir, 2.880 botol Minuman Keras, dan Trihexyhenidil 700 butir.

“Selain itu, ada juga satu senjata api jenis Air Soft Gun, senjata tajam empat buah golok dan pedang,” ungkap Kepala Kejari Kota Sukabumi, Mustaming kepada wartawa.

Lanjut dia, rincian dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, 44 perkara narkoba, empat Undang-undang (UU) kesehatan, UU dalurat Air Suft Gun satu perkara dan Sajam empat perkara.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum bahwa semua penanganan perkara itu harus jelas dan tuntas,” ujarnya.

Lanjut dia, Kasuas yang rata – rata terjadi di Kota Sukabumi, didominasi perkara narkotika dan UU kesehatan yang mencapai 50 persen.

“Sedangkan sebagian besar pelakunya ada yang pengguna, ada juga beberapa yang pengedar. Ada peningkatan dari pada tahun lalu ini kita masih di bulan september kita eksekusi sampai 53 perkara. Untuk mengantisipasi pengedaran narkoba, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kesetiap sekolah,” tutupnya.

Reporter: Rizky Miftah Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:33 WIB