JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki hari ke-7 status tanggap darurat bencana banjir bandang Cicurug resmi ditutup, Minggu (27/09/2020).
Pascapenutupan, penanganan banjir bandang yang meluluhlantakan ratusan rumah, menyerat mobil, dan menelan tiga jiwa itu akan diserahkan pada panitia lokal.
Informasi yang diperoleh, Surat Keputusan Bupati Sukabumi sudah keluar. Isinya bahwa tanggap darurat bencana tidak diperpanjang dan yang nantinya akan diserahkan kepada panitia lokal. Kendati demikian, sejumlah relawan di lokasi masih fokus pembersihan wilayah dan perbaikan irigasi di desa terparah.
Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo mengatakan, selama 7 hari mass tanggap darurat bencana di seluruh desa, penanganannya sudah mencapai 80 persen. Termasuk penanganan dan di dua desa yang terparah.
“Dalam penanganan hari ke-7 saat ini di seluruh desa sudah mencapai 80 persen selesai. Hari ini kemungkinan hari terakhir tanggap darurat bencana di mana sesuai SK Bupati dan nantinya akan diserahkan pada panitia lokal,” ujar Danang.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan













