JURNALSUKABUMI.COM – Sosok ulama imam besar Masjid Agung Kota Sukabumi, KH. Ghozali Sanusi bin KH Uci Sanusi tutup usia, Kamis (27/08/2020) siang.
Beliau merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Ghozaliyyah, Jalan Pemuda I Gang Hikmat II RT 02 RW 02 Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Unsur Forkopimda Kota Sukabumi mulai dari Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni memberikan penghormatan terakhir dengan mengiringi proses pemakaman.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Almarhum KH Ghozali Sanusi adalah guru terbaik. Sehingga ia mendoakan agar guru tercinta ini diterima di sisi Allah SWT, dan amal, ibadah, hingga pengabdian KH Ghozali mendapat ganjarah berlimpah dari Allah SWT. Dia juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.
“Atas nama keluarga, Pemerintah Kota Sukabumi, dan seluruh rakyat Kota Sukabumi menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepulangan beliau,” imbuhnya.
Selain itu ia pun berharap pondok pesantren yang beliau rintis mampu melahirkan ulama besar dan orang hebat serta bertakwa kepada Allah SWT serta mampu melanjutkan cita-cita dalam membangun pesantren.
Informasi yang dihimpun, Imam Besar Masjid Agung Kota Sukabumi, KH Ghozali Sanusi bin H Uci Sanusi, meninggal dunia pada Kamis (27/8/) sekitar pukul 11.20 WIB.
Almarhum meninggal dunia pada usia 75 tahun di Pondok Pesantren Al-Ghozaliyah, di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












