JURNALSUKABUMI.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciracap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelolaan limbah di lokasi MBG yang berada di wilayah Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sidak tersebut, pihak pengelola diminta segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta membersihkan area yang terindikasi terkontaminasi limbah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan dari aktivitas di lokasi tersebut.
Camat Ciracap bersama unsur Forkopimcam yang terdiri dari TNI, Polri, serta aparat desa turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta meninjau sistem pengelolaan limbah yang dilakukan pihak pengelola.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengecek saluran pembuangan limbah, kondisi lingkungan sekitar, serta meminta keterangan dari pihak pengelola terkait proses pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian mengatakan hasil sidak menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pengelolaan limbah oleh pihak pengelola.
“Kami mengimbau pihak pengelola agar segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga limbah yang dihasilkan dapat diolah terlebih dahulu sebelum dibuang,” tegasnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (16/3/2026) malam.
Selain itu, kata dia, area yang terindikasi terkontaminasi limbah juga harus segera dibersihkan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Kami juga meminta agar lokasi yang terkontaminasi limbah MBG segera dibersihkan sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” tambahnya.
Forkopimcam Ciracap menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Terpisah, salah satu tokoh warga setempat sekaligus Koordinator Dapil Relawan Manuk Dadali Heri Gunawan Kecamatan Ciracap, Yudi Hermansyah menegaskan bahwa persoalan limbah harus menjadi perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Pengelolaan limbah harus benar-benar diperhatikan. Selain itu, perizinan lingkungan juga harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yudi.
Tak hanya itu, atas nama warga masyarakat, dirinya juga mengapresiasi penuh atas respons cepat jajaran Forkopimcam Ciracap terhadap keluhan yang disampaikan.
“Kami menghaturucap terima kasih banyak kepada jajaran Forkopimcam yang telah melakukan sidak. Semoga segera bisa ditindaklanjuti cepat oleh pihak SPPG Purwasedar,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan






