Disnakertrnas Luncurkan Flatform Digital SIAPkerja, Apa Itu?

Senin, 9 Februari 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi pencari kerja. Salah satunya melalui digitalisasi pembuatan kartu pencari kerja atau AK/I (kartu kuning) yang kini terintegrasi dalam platform SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Melalui layanan tersebut, pencari kerja tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Disnakertrans. Proses pembuatan kartu kuning dapat dilakukan secara daring dengan mengakses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login, mulai dari pendaftaran hingga pengisian data diri.

Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alpian Indra Gumilar, menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan serta efisiensi layanan kepada masyarakat.

“Layanan kartu kuning sekarang sudah terintegrasi dalam sistem SIAPkerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain pembuatan kartu kuning digital, platform SIAPkerja juga menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi pemagangan, pelatihan kerja, hingga lowongan pekerjaan dari seluruh Indonesia.

“SIAPkerja menyediakan sejumlah fitur yang sangat bermanfaat dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan ketenagakerjaan, termasuk akses lowongan kerja secara nasional,” ungkapnya.

Meski telah berbasis digital, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tetap membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi SIAPkerja.

“Bagi masyarakat yang masih kesulitan menggunakan SIAPkerja, bisa datang langsung ke kantor kami atau menghubungi melalui media sosial resmi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Kebijakan digitalisasi layanan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Rizwan Hasanudin (32), warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang mengaku terbantu dengan adanya layanan kartu kuning secara online.

“Awalnya saya belum tahu kalau kartu kuning sekarang bisa dibuat secara online. Setelah dicoba ternyata lebih simpel dan tidak menguras waktu,” katanya.

Menurut Rizwan, aplikasi SIAPkerja cukup mudah dipahami dan praktis, bahkan bagi pencari kerja yang baru pertama kali menggunakan layanan digital.

“Kalaupun ada kesulitan, petugas di kantor Disnakertrans juga sigap membantu. Pelayanannya cukup bagus dan patut diapresiasi,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Gejolak Dewas RSUD R. Syamsudin SH, PKB Soroti Kepwal Baru yang Dinilai Tak Menyelesaikan Masalah
Pererat Silaturahmi, PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Buka Puasa Bersama
Bupati Sukabumi Tegaskan Banyak Pembangunan Infrastruktur pada 2026
Di Senja Ramadan, Rika Yulistina Berbagi Takjil dan Sembako untuk Warga Sukabumi Selatan
Pendaftaran Bakal Calon Ketua HIPMI Kabupaten Sukabumi Ditutup, Kandidatnya?
Mudik 2026: Polres Sukabumi Kota Siapkan 13 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Ops Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, 750 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sukabumi
Dihadiri Wali Kota dan Ketua DPRD, Pengurus PC PMII Kota Sukabumi Resmi Dilantik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:36 WIB

Gejolak Dewas RSUD R. Syamsudin SH, PKB Soroti Kepwal Baru yang Dinilai Tak Menyelesaikan Masalah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:50 WIB

Pererat Silaturahmi, PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:30 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Banyak Pembangunan Infrastruktur pada 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:52 WIB

Di Senja Ramadan, Rika Yulistina Berbagi Takjil dan Sembako untuk Warga Sukabumi Selatan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:05 WIB

Pendaftaran Bakal Calon Ketua HIPMI Kabupaten Sukabumi Ditutup, Kandidatnya?

Berita Terbaru