Dedi Setiadi Resmi Nahkodai DPC Peradi SAI: Advokat Tidak Boleh Patuh Terhadap Ketidakadilan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dedi Setiadi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Sukabumi periode 2025–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II yang digelar di Hotel Augusta, Cikukulu, Sukabumi, Sabtu, (7/2).

Dalam sambutannya, Dedi menegaskan pentingnya soliditas dan integritas di tubuh organisasi advokat. Ia menyebut, kini advokat memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan profesinya dan tidak boleh gentar menghadapi aparat penegak hukum yang menyimpang.

“Kita harus solid. Kalau ada penegak hukum yang tidak benar, kita lawan. Saya berdiri paling depan untuk menjalankan undang-undang,” ujar Dedi, kepada Jurnalsukabumi.com, Sabtu (7/2).

Sebagai nahkoda baru, ia menjelaskan bahwa saat ini advokat memiliki posisi yang lebih kuat di banding sebelumnya, terutama setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, peran advokat kini tidak lagi pasif.

“Dulu mendampingi saksi sifatnya pasif, sekarang aktif. Bahkan dalam tahap klarifikasi sudah boleh didampingi pengacara. Dulu hal itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Menurut Dedi, sejumlah mekanisme hukum yang sebelumnya dianggap sensitif, seperti praperadilan, kini justru menjadi hak yang wajib dijalankan. Ia mencontohkan, ketidaksesuaian barang bukti, proses pemeriksaan tertutup, hingga perkara laporan yang tidak berjalan dapat diuji melalui praperadilan.

“Pemeriksaan harus terbuka dan diawasi, termasuk melalui CCTV. Kalau tidak, itu bisa kita praperadilankan,” ungkapnya.

Menghadapi tantangan profesi advokat ke depan, Dedi menilai integritas, peningkatan keilmuan, dan kesolidan organisasi menjadi kunci utama. Ia menegaskan kesalahan dalam proses hukum tidak boleh dibiarkan. “Kesalahan jangan didiamkan. Harus kita perbaiki sebagai advokat,” tegasnya.

Dedi menambahkan, di awal kepemimpinannya, ia akan membenahi internal organisasi sebelum menjalankan berbagai program. Program tersebut meliputi perekrutan anggota, pendidikan dan ujian advokat, penyumpahan, seminar, hingga pendidikan lanjutan. Pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pesan SMSI Jabar, Hardiansyah: Optimalisasi Media Sosial Kunci Solusi Pendapatan Perusahaan Media! ‎ 
Doni Damara Tawarkan Wajah Baru KNPI Bantargadung, Dari Wirausaha hingga Literasi Digital
Demi Setetes Madu Hutan, Pepen Rela Pertaruhkan Nyawa di Pohon Raksasa Sukabumi
Hindari OKP Siluman, KNPI Palabuhanratu Perketat Verifikasi Peserta Muscam
Kapolsek Warungkiara Bantah Tudingan Intimidasi, Tegaskan Anggota Bertindak Sesuai Prosedur
Hari Bhayangkara ke-80: Kang Budi Azhar Apresiasi Sinergitas Polri Jaga Kondusifitas Daerah
Mengenal Brigadir Habil, 7 Tahun Jadi Wajah Humas Polres Sukabumi di Era Digital
Peringatan HUT ke-75, Ketua PC IBI Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Bidan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:57 WIB

Pesan SMSI Jabar, Hardiansyah: Optimalisasi Media Sosial Kunci Solusi Pendapatan Perusahaan Media! ‎ 

Senin, 13 Juli 2026 - 16:28 WIB

Doni Damara Tawarkan Wajah Baru KNPI Bantargadung, Dari Wirausaha hingga Literasi Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:27 WIB

Demi Setetes Madu Hutan, Pepen Rela Pertaruhkan Nyawa di Pohon Raksasa Sukabumi

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WIB

Hindari OKP Siluman, KNPI Palabuhanratu Perketat Verifikasi Peserta Muscam

Senin, 6 Juli 2026 - 18:28 WIB

Kapolsek Warungkiara Bantah Tudingan Intimidasi, Tegaskan Anggota Bertindak Sesuai Prosedur

Berita Terbaru