JURNALSUKABUMI.COM – Alih fungsi lahan dan kerusakan hutan di Blok Cangkuang, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kian memanas. Temuan terbaru mengungkap adanya praktik “kapling siluman” dengan munculnya patok-patok berlabel Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga ilegal.
Hasil investigasi Tim Advokasi Warga Cidahu di lapangan menemukan fakta mengejutkan. Tak hanya soal gundulnya hutan, pagar pembatas kawasan yang sebelumnya kokoh kini dijebol paksa.
Di balik robohnya pagar tersebut, aktivitas wisata tanpa izin alias “bodong” mulai menjamur, memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis.
Koordinator Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, mengungkapkan bahwa keberadaan patok berlabel instansi negara di tengah hutan lindung ini sangat mencurigakan. Diduga kuat, patok tersebut digunakan oknum tertentu untuk mengklaim kepemilikan lahan secara sepihak.
“Jika patok ini tidak punya dasar hukum sah, ini jelas menyesatkan dan berpotensi memicu konflik agraria yang serius. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas Rozak dalam keterangan tertulis diterima jurnalsukabumi.com, Kamis (05/02/2026).
Baca juga :
Warga menduga titik kerusakan hutan bermula dari arah kawasan Javanasva yang berbatasan langsung dengan Blok Cangkuang. Sejumlah pohon besar yang sudah berumur puluhan tahun yang dulunya sengaja ditanam di lahan HGU Perbakti sebagai penyangga air kini dilaporkan tumbang ditebang untuk pembukaan lahan.
Dampak buruk yang menanti, yaitu krisis air bersih karena menurunnya debit air untuk konsumsi warga. Bencana alam akan meningkatnya risiko tanah longsor di lereng Gunung Salak. Kerugian ekologi karena hilangnya fungsi hutan sebagai paru-paru lingkungan Sukabumi.
Selain soal penguasaan lahan, Rozak juga menyoroti adanya dugaan jual-beli lahan dan pengelolaan wisata ilegal. Ia menegaskan, pengembangan potensi wisata tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.
“Berwisata itu harus tanpa merusak alam. Tempat wisata yang tidak punya legalitas jelas harus segera ditertibkan. Jangan sampai alam rusak, hukum pun ditabrak,” kata dia.
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh di lokasi guna mencegah kerusakan yang lebih masif di jantung Gunung Salak tersebut.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











