JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor Kabupaten Sukabumi memastikan laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial NL (31) masih terus berjalan.
Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan akan segera ditingkatkan ke proses penyidikan setelah hasil pemeriksaan kejiwaan korban diterima.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis dan kejiwaan sebagai bagian dari kelengkapan proses hukum.

“Perkara sedang berjalan pada tahap penyelidikan. Kami menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dan selanjutnya akan segera ditingkatkan ke proses penyidikan,” ujar AKP Hartono, Rabu (4/2/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan laporan yang telah berjalan sejak pertama kali dilaporkan ke Polres Sukabumi dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/439 tertanggal 16 Agustus 2025.
Di sisi lain, korban kini harus menghadapi dampak psikologis yang berat. NL, warga Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami depresi akibat tekanan berlapis yang dialaminya selama proses hukum berlangsung.
Kasus tersebut bermula dari perkenalan korban dengan terduga pelaku melalui aplikasi kencan Tinder, yang kemudian berkembang menjadi hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun delapan bulan.
Selama hubungan tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang dan sempat mengalami dua kali kehamilan yang berujung keguguran.
“Korban mengalami pelecehan seksual, khususnya pelecehan fisik, termasuk adanya gangguan pada alat reproduksi,” kata Dian kuasa hukum korban.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











