Pastikan Tidak Ada Akuisisi, Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Ferry Supriyadi Sidak Garmen di Cicurug

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Untuk memastikan tidak adanya akuisisi perusahaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan garmen di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Rabu (21/1).

Sidak terbuat dilakukan, karena ada isu terkait dugaan adanya akuisisi perusahaan, pesangon, kepesertaan BPJS, dan keluhan jam kerja. Kemudian hal itu memicu kekhawatiran para pekerja terkait hak-hak dasar mereka.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi menegaskan, hasil pengecekan dilapangan menunjukan PT Panen Mas Agung masih merupakan satu entitas perusahaan yang sama. “Tentunya kami memastikan di perusahaan tersebut tidak ada akuisisi, hanya saja ada peralihan produksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan produksi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap karyawan. Namun secara administratif, Komisi IV tidak menemukan adanya peralihan badan hukum.

“Tentunya kalau akuisisi itu PT nya berubah, inikan tidak masih sama,” jelasnya.

Tidak hanya itu, terkait kepesertaan BPJS kesehatan, setelah di cek kelapangan seluruh karyawan tercatat dan terdaftar sebagai peserta BPJS. Namun, sebagian masih menggunakan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.

“Jadi intinya semua sudah terdaftar dalam BPJS, hanya sebagian sebagian ada yang PBI,” ungkapnya.

Ferry menambahkan, pihak perusahaan telah menyampaikan komitmen untuk memproses pemindahan kepesertaan BPJS dari PBI ke kepesertaan yang sesuai, mengingat status hubungan kerja karyawan masih Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah pendataan ulang.

Pihkanya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan perlindungan kepada para pekerja, karena itu menjadi tugas DPRD.

“Kalau ada tekanan atau perlakuan di luar prosedur, jangan takut melapor. Kami akan terus melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman
SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045
PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital
90 UMKM Sukabumi Dibina Naik Kelas, Fokus Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:53 WIB

BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman

Senin, 22 Juni 2026 - 12:32 WIB

SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Berita Terbaru