Demo GMNI di Balai Kota Sukabumi Memanas: Desak Pembubaran TKPP dan Usut Rangkap Jabatan!

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) geruduk Balai Kota Sukabumi di Jalan R Syamsudin, Selasa (20/1/2026).

Mereka membawa berbagai atribut, di antaranya spanduk besar bertuliskan ”

“Bubarkan TKPP Bermasalah” dan “Hentikan Rangkap Jabatan Elitis”. Juga bendara-bendera GMNI.

Para demonstran ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait persoalan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) dan praktik rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, mengungkapkan aksi kali ini merupakan kali ketujuh ke Pemkot Sukabumi dengan tuntutan yang relatif sama. Namun pemerintah kota belum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang telah dihasilkan sejak 24 Desember 2025 lalu.

“Prosesnya sudah sangat panjang, hampir satu tahun kami melakukan kajian, dialog, dan rapat dengar pendapat dengan DPRD,” ungkap Aris kepada awak media di sela demonstrasi di Balai Kota Sukabumi.

Ia mengatakan DPRD sudah membentuk panitia kerja (panja) TKPP dan rangkap jabatan. Panja DPRD telah mengeluarkan lima rekomendasi pada 24 Desember 2025 dan sudah diserahkan kepada Pemkot Sukabumi.

“Tapi sampai hari ini tidak ada eksekusi dari Pemkot Sukabumi,” kata Aris.

Aris menjelaskan lima rekomendasi panja DPRD, salah satunya dugaan pelanggaran administrasi dan batas usia jabatan yang mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 terkait posisi Ketua Dewan Pengawas RSUD R Syamsudin, SH yang dinilai telah melampaui batas usia yang diatur.

Terkait TKPP, pembentukannya hanya berlandaskan keputusan wali kota tanpa indikator kinerja, target, maupun capaian yang terukur. Hal ini patut dipertanyakan keberadaan dan fungsi TKPP yang dinilai tidak memiliki arah kerja yang jelas.

“TKPP ini kami nilai tidak jelas fungsi pokok dan tugasnya. Tidak ada indikator kerja yang konkret. Landasannya hanya kepwal yang lemah, sehingga rawan disalahgunakan,” jelas dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi kepada awak media setelah menerima para demonstran GMNI, mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait TKPP dan dugaan praktik rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Pemkot Sukabumi telah menerima rekomendasi hasil panja DPRD pada 24 Desember 2025. Selanjutnya, Wali Kota Sukabumi telah menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD pada 29 Desember 2025.

“Setelah itu kami melakukan pembahasan internal. Salah satu langkah yang kami sampaikan kepada DPRD adalah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam kebijakan yang dijalankan,” kata Andang.

Menurut dia Inspektur Kota Sukabumi telah mengeluarkan surat tugas kepada Inspektur bidang investigasi untuk mengumpulkan data dan alat bukti terkait dugaan rangkap jabatan. Proses investigasi tersebut dijadwalkan berlangsung dari 19 Januari hingga 6 Februari 2026.

“Setelah tanggal tersebut, Inspektur akan melaporkan langsung kepada Wali Kota, termasuk rekomendasi lanjutan. Jadi, terkait rangkap jabatan, kita menunggu hasil investigasi dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

May Day 2026, Wabup Sukabumi Apresiasi Perayaan SARBUMUSI yang Humanis
Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara
Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:10 WIB

May Day 2026, Wabup Sukabumi Apresiasi Perayaan SARBUMUSI yang Humanis

Kamis, 30 April 2026 - 18:35 WIB

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 April 2026 - 14:15 WIB

Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Pengamatan Perkembangan Konsumsi Konten Digital yang Menunjukkan Lonjakan Signifikan
Perubahan Pola Online Muncul Seiring Habanero Semakin Sering Terlihat
Struktur Analisis Alur Permainan Mahjong Ways Kasino Online melalui Momentum Sesi dan Aktivitas Gameplay
Elaborasi Sebaran Winrate Dinamis Mahjong Ways Terkait Pola Bermain dan Pergerakan Modal
Eksplorasi Mekanisme RTP Adaptif Mahjong Ways dalam Membentuk Pola Bermain Berdasarkan Jam dan Distribusi Modal
Interaksi Pengguna Mulai Berubah Ketika Mahjong Ways 2 Tampil Lebih Konsisten
Starlight Princess Hadirkan Bonus Bintang Premium dengan Peluang Hadiah Maksimal
Super Scatter Tawarkan Bonus Tambahan melalui Sistem yang Lebih Cepat
Pendalaman Pola Ritme Sesi Mahjong Ways Kasino Online terkait Spin dan Dinamika Permainan
Eksplorasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online dalam Observasi Premium dan Variasi Gameplay
Mahjong Ways Menyajikan Bonus Kombinasi Baru dengan Nilai yang Lebih Tinggi
Studi Pertumbuhan Platform Interaktif dalam Menunjang Hiburan Modern
Kajian Terkini tentang Perubahan Hiburan Digital di Era Mobile First
Eksplorasi Pola Ritme Permainan Mahjong Ways Kasino Online dalam Fase Akhir dan Variasi Gameplay
Interpretasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online melalui Observasi Simbol Premium dan Dinamika Gameplay