Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026).

Polisi juga mengamankan dua orang yaitu D dan S serta barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 8 gram yang telah terbagi menjadi 18 paket siap edar.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba dengan modus tempel.

“Berkat respons cepat anggota, kami berhasil mengamankan dua terduga pengedar beserta barang buktinya,” ungkap Ma’ruf kepada awak media di Polsek Cikole, Rabu (14/1/2026).

Ia menuturkan, hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku mengaku warga Tipar Kecamatan Citamiang dan Subangjaya Kecamatan Cikole.

Sedangkan hasil pengembangan sementara, ditemukan jejak pergerakan peredaran sabu yang sebelumnya diduga berasal dari Kampung Cilutung, Kelurahan Selamat.

“Modus peredaran narkotikanya dengan sistem tempel,” tutur mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tahun 2020.

Ma’ruf juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang proaktif melapor tanpa melakukan aksi main hakim sendiri. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli guna memberantas peredaran narkotika yang mengancam generasi muda di Kota Sukabumi.

Reporter: Budiyanto l Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB