Muskab PBVSI Kabupaten Sukabumi Disorot, Ada Apa?

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Minggu, 4 Januari 2026, menuai sorotan dari sejumlah pelatih serta sebagian ketua klub yang terdaftar sebagai anggota PBVSI Kabupaten Sukabumi.

Salah satu tanggapan datang dari Yopi Hermawan, S.Pd, pelatih, praktisi bola voli, sekaligus pengurus Bidang Prestasi PBVSI Kabupaten Sukabumi periode 2021–2025. Ia menyayangkan pelaksanaan Muskab yang dinilainya banyak kejanggalan dan diduga cacat hukum.

Menurut Yopi, dugaan cacat hukum tersebut muncul karena tidak dilibatkannya seluruh unsur pengurus PBVSI Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan Muskab. Beberapa pengurus inti, seperti Sekretaris Umum dan Bidang Organisasi, disebut tidak dilibatkan, padahal masih banyak pengurus aktif lainnya yang juga tidak mendapatkan ruang partisipasi.

“Posisi Sekretaris Umum dalam tubuh PBVSI sangatlah sentral dan vital. Seharusnya keberadaan Sekum berperan aktif dan hadir dalam Muscab. Ketika unsur sepenting itu tidak dilibatkan, tentu ini menjadi pertanyaan besar,” ujar Yopi saat menghubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (7/1/2026).

Sebagai praktisi lapangan, Yopi menegaskan bahwa Muskab seharusnya menjadi momentum demokratis dalam memilih pemimpin atau nahkoda baru PBVSI Kabupaten Sukabumi ke depan. Namun, menurutnya, proses penjaringan dan pelaksanaan Muskab kali ini justru terkesan tidak transparan, penuh kejanggalan, manipulatif, dan berpotensi melanggar aturan organisasi.

“Bagaimana mungkin organisasi PBVSI bisa lebih baik dan maju, jika sejak proses pemilihan kepengurusan saja sudah bermasalah,” tegasnya.

Selain itu, Yopi juga menyoroti tidak dilibatkannya induk organisasi tertinggi di tingkat provinsi, yakni PBVSI Jawa Barat. Ia menilai bahwa pelaksanaan Muskab seharusnya berada di bawah pengawasan atau setidaknya dihadiri oleh PBVSI Jawa Barat agar berjalan sesuai dengan AD/ART dan payung hukum organisasi.

“Saya berharap ke depan pelaksanaan Muskab PBVSI Kabupaten Sukabumi benar-benar dijalankan sesuai tahapan, aturan AD/ART, serta mekanisme hukum yang berlaku. Dengan begitu, PBVSI Kabupaten Sukabumi bisa menjadi organisasi yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih berprestasi melalui program pembinaan yang brilian sesuai visi dan misi organisasi,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Ketua PBVSI Kabupaten Sukabumi periode 2021-2025, Ikhsan mengaku bahwa tahapan Muskab PBVSI sudah dilaksanakan sesuai dengan AD/ART PBVSI. Tahapannya, yaitu ketua PBVSI menunjuk kepanitiaan SC dan OC dibuktikan dengan SK Kepanitiaan untuk melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan Muskab.

Lanjutnya, kepanitiaan membuat tahapan Penjariangan Penyaringan Bakal Calon Ketua PBVSI dan terakhir panitia melaksanakan Muskab yang dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2026 di Aula KONI Kabupaten Sukabumi.

“Nah, mengenai pelaksanaan yakni sesuai pertimbangan waktu tahapan penjaringan dilakukan mengingat pada tanggal 5 Januari 2026 sudah berakhirnya masa kepengurusan dan semua club resmi anggota PBVSI Kabupaten Sukabumi tidak ada yang memberikan sanggahan kepada panitia Muskab,” paparnya.

Oleh karenanya, Ikhsan menegaskan semua persyaratan dianggap normatif seperti persyaratan pada umumnya dan panitia membuka bagi siapapun yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PBVSI Kabupaten Sukabumi.

“Semua mekanisme, persyaratan dan hal-hal lain mengenai Muskab PBVSI Kabupaten Sukabumi bersifat normatif sesuai aturan yang berlaku dan sudah disebarluaskan kepada seluruh club resmi yang terdaftar di PBVSI dan tidak ada peserta Muskab yang melakukan sanggahan,” jelasnya.

Diketahui, Dalam Muskab tersebut, Eki Rukmansyah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBVSI Kabupaten Sukabumi untuk periode 2026 – 2030.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah
Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R
Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:44 WIB

Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Berita Terbaru