Muskab PBVSI Kabupaten Sukabumi Disorot, Ada Apa?

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Minggu, 4 Januari 2026, menuai sorotan dari sejumlah pelatih serta sebagian ketua klub yang terdaftar sebagai anggota PBVSI Kabupaten Sukabumi.

Salah satu tanggapan datang dari Yopi Hermawan, S.Pd, pelatih, praktisi bola voli, sekaligus pengurus Bidang Prestasi PBVSI Kabupaten Sukabumi periode 2021–2025. Ia menyayangkan pelaksanaan Muskab yang dinilainya banyak kejanggalan dan diduga cacat hukum.

Menurut Yopi, dugaan cacat hukum tersebut muncul karena tidak dilibatkannya seluruh unsur pengurus PBVSI Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan Muskab. Beberapa pengurus inti, seperti Sekretaris Umum dan Bidang Organisasi, disebut tidak dilibatkan, padahal masih banyak pengurus aktif lainnya yang juga tidak mendapatkan ruang partisipasi.

“Posisi Sekretaris Umum dalam tubuh PBVSI sangatlah sentral dan vital. Seharusnya keberadaan Sekum berperan aktif dan hadir dalam Muscab. Ketika unsur sepenting itu tidak dilibatkan, tentu ini menjadi pertanyaan besar,” ujar Yopi saat menghubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (7/1/2026).

Sebagai praktisi lapangan, Yopi menegaskan bahwa Muskab seharusnya menjadi momentum demokratis dalam memilih pemimpin atau nahkoda baru PBVSI Kabupaten Sukabumi ke depan. Namun, menurutnya, proses penjaringan dan pelaksanaan Muskab kali ini justru terkesan tidak transparan, penuh kejanggalan, manipulatif, dan berpotensi melanggar aturan organisasi.

“Bagaimana mungkin organisasi PBVSI bisa lebih baik dan maju, jika sejak proses pemilihan kepengurusan saja sudah bermasalah,” tegasnya.

Selain itu, Yopi juga menyoroti tidak dilibatkannya induk organisasi tertinggi di tingkat provinsi, yakni PBVSI Jawa Barat. Ia menilai bahwa pelaksanaan Muskab seharusnya berada di bawah pengawasan atau setidaknya dihadiri oleh PBVSI Jawa Barat agar berjalan sesuai dengan AD/ART dan payung hukum organisasi.

“Saya berharap ke depan pelaksanaan Muskab PBVSI Kabupaten Sukabumi benar-benar dijalankan sesuai tahapan, aturan AD/ART, serta mekanisme hukum yang berlaku. Dengan begitu, PBVSI Kabupaten Sukabumi bisa menjadi organisasi yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih berprestasi melalui program pembinaan yang brilian sesuai visi dan misi organisasi,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Ketua PBVSI Kabupaten Sukabumi periode 2021-2025, Ikhsan mengaku bahwa tahapan Muskab PBVSI sudah dilaksanakan sesuai dengan AD/ART PBVSI. Tahapannya, yaitu ketua PBVSI menunjuk kepanitiaan SC dan OC dibuktikan dengan SK Kepanitiaan untuk melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan Muskab.

Lanjutnya, kepanitiaan membuat tahapan Penjariangan Penyaringan Bakal Calon Ketua PBVSI dan terakhir panitia melaksanakan Muskab yang dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2026 di Aula KONI Kabupaten Sukabumi.

“Nah, mengenai pelaksanaan yakni sesuai pertimbangan waktu tahapan penjaringan dilakukan mengingat pada tanggal 5 Januari 2026 sudah berakhirnya masa kepengurusan dan semua club resmi anggota PBVSI Kabupaten Sukabumi tidak ada yang memberikan sanggahan kepada panitia Muskab,” paparnya.

Oleh karenanya, Ikhsan menegaskan semua persyaratan dianggap normatif seperti persyaratan pada umumnya dan panitia membuka bagi siapapun yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PBVSI Kabupaten Sukabumi.

“Semua mekanisme, persyaratan dan hal-hal lain mengenai Muskab PBVSI Kabupaten Sukabumi bersifat normatif sesuai aturan yang berlaku dan sudah disebarluaskan kepada seluruh club resmi yang terdaftar di PBVSI dan tidak ada peserta Muskab yang melakukan sanggahan,” jelasnya.

Diketahui, Dalam Muskab tersebut, Eki Rukmansyah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBVSI Kabupaten Sukabumi untuk periode 2026 – 2030.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ojol Kota Sukabumi Teken Deklarasi Kamtibmas, Siap Jadi Mitra Strategis Polri
Menuju Muscab II, PERADI SAI Sukabumi Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC
Terima Penghargaan Swasembada Pangan Nasional 2026, Distan Sukses Serap Gabah Padi 
Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang
Menuju Penyerapan Tenaga Kerja Berkelanjutan, Disnakertrans Sukabumi Bentuk Tim RAD
DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka
Sah! 21 Camat Dilantik sebagai PPATS, Sekda: Berikan Layanan Prima dan Profesional

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:00 WIB

Ojol Kota Sukabumi Teken Deklarasi Kamtibmas, Siap Jadi Mitra Strategis Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:36 WIB

Menuju Muscab II, PERADI SAI Sukabumi Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:45 WIB

Terima Penghargaan Swasembada Pangan Nasional 2026, Distan Sukses Serap Gabah Padi 

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:13 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:08 WIB

Menuju Penyerapan Tenaga Kerja Berkelanjutan, Disnakertrans Sukabumi Bentuk Tim RAD

Berita Terbaru

HEADLINE

Dua Pemuda asal Bogor Hilang Digulung Ombak

Minggu, 18 Jan 2026 - 16:33 WIB

EKBIS

Daging Ayam di Kota Sukabumi Alami Penaikan Tembus Rp37000

Minggu, 18 Jan 2026 - 16:28 WIB