Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Terminal KH Ahmad Sanusi

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Sukabumi pada Rabu (31/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya cipta kondisi demi menjaga kondusivitas malam pergantian tahun. Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Rutin Kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Rita Suwadi mengungkapkan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata penegakan hukum preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ini wujud komitmen Polri menciptakan rasa aman, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan Kota Sukabumi tetap kondusif,” ungkap Rita kepada awak media Rabu.

Data menarik muncul dalam pemusnahan tahun ini. Sebanyak 2.216 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.430 botol.

Menurut Rita, tren penurunan ini menjadi indikator positif efektivitas penegakan hukum dan edukasi di lapangan.

“Ini hasil dari konsistensi penindakan, sinergi dengan pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat dalam menolak peredaran miras,” ujar dia.

Pihak kepolisian terus mendorong pencapaian target zero miras sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi tentang Miras Nol Persen. Perda ini mengatur sanksi tegas bagi produsen, pengedar, hingga pengguna di wilayah hukum Sukabumi.

Baca juga : https://jurnalsukabumi.com/2025/12/19/musnahkan-4-428-botol-miras-kapolres-tegaskan-simbol-perlawanan-alkohol-di-sukabumi/

1.490 Knalpot Brong Turut Dihancurkan

Selain miras, polisi juga menghancurkan sebanyak 1.490 knalpot brong. Penindakan terhadap knalpot bising ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang kerap memicu konflik sosial dan mengganggu kenyamanan warga.

“Penindakan terhadap knalpot brong akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas,” kata Rita.

Dengan pemusnahan ini, Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif tanpa miras dan tanpa kebisingan knalpot brong yang mengganggu.

 

Kontributor : Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Bikin Resah, Monyet Mulai Turun ke Pemukiman Warga di Parakansalak
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Truk Bermuatan Gantungan Baju Terbakar di Pamuruyan, Asap Hitam Picu Kepanikan
Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara
Pedagang Asongan Kritis Setelah Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda
Warung Milik Nenek 70 Tahun Dijarah Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Cibadak
Catut Nama Pejabat Kejari, Nomor WhatsApp Misterius Mulai Sasar Mitra MBG di Sukabumi
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Bikin Resah, Monyet Mulai Turun ke Pemukiman Warga di Parakansalak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:59 WIB

Truk Bermuatan Gantungan Baju Terbakar di Pamuruyan, Asap Hitam Picu Kepanikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:45 WIB

Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara

Senin, 8 Juni 2026 - 15:11 WIB

Pedagang Asongan Kritis Setelah Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda

Berita Terbaru