Jambret HP Milik Bocah 11 Tahun Dibekuk, Korban Diseret Pelaku Ratusan Meter

Senin, 24 November 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pemuda berinisial MA (28) berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak perempuan berinisial AH (11).

Aksi kejahatan ini terjadi di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, pada Minggu (23/11/2025).

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku MA, warga asal Kampung Cipaku, Sukaraja, melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menanyakan jam saat korban berjalan sambil memainkan ponsel Vivo Y28.

“Pelaku langsung merampas paksa ponsel. Korban sempat mempertahankan ponselnya, tetapi pelaku tancap gas menggunakan motornya,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, Senin (24/11/2025).

AKP Astuti menjelaskan, karena korban tidak melepaskan genggamannya, ia terseret sepeda motor pelaku sejauh kurang lebih 200 meter di atas aspal jalan.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet serius di bagian dada, perut, hingga kedua kaki. Kerugian materiil ditaksir sebesar Rp1.500.000.

Merespons laporan dari Ibu Korban, Unit Reskrim Polsek Sukaraja di bawah pimpinan AKP Aguk Khusaini, S.E., segera bergerak cepat. Pelaku MA berhasil dibekuk pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, atau kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y28 milik korban dan satu unit sepeda motor merek Mio yang digunakan pelaku.

“Atas perbuatannya yang menggunakan kekerasan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Juncto 368 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pemerasan,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru