Sah! 8164 P3K Paruh Waktu di Sukabumi Bakal Dilantik Minggu Depan

Minggu, 23 November 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi tahun 2025 akan segera menerina Surat Keputusan (SK) dan menunggu jadwal pelantikan.

Berdasarkan informasi Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelantikan direncanakan bakal dilaksanakan pada Minggu depan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menjelaskan bahwa dari tanggal 21-22 November 2025 ini telah menyelesaikan perkembangan proses penetapan nomor induk P3K Paruh Waktu atau NI.P3K dan akan ditindaklanjut pembuatan Surat Keputusan (SK) bagi 8164 orang dari total usulan 8.171.

BKPSDM menegaskan, informasi yang ditunggu-tunggu ini pun sudah dilaporkan ke Bupati Sukabumi, H. Asep Japar; Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas dan Sekda Sukabumi, H. Ade Suryaman. Hasilnya, jajaran pimpin meminta untuk segera dilakukan pelantikan.

“Terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pak H. Asep Japar khususnya beserta jajaran pimpinan atas arahan dan keberpihakannya kepada teman-teman P3K Paruh Waktu sehingga 8164 orang dinyatakan lulus dan segera menerima Surat Keputusan (SK),” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (22/11/2025) malam.

Tidak sampai di sana, BKPSDM akan terus mengebut pengerjaan input data SK, No urut SK dan tanggal SK serta pejabat penandatanganan SK. Setelah itu dilanjut dengan Generate SK agar memudahkan proses pendistribusian hingga penyerahan SK.

“Adapun untuk teknis pelantikan nanti akan kembali diinformasikan secepatnya. Intinya, selamat kepada bapak ibu dan teman-teman P3K Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi. Jangan lupa siapkan pakaian korpri peci untuk laki-laki dan pakaian korpri kerudung hitamnya untuk wanita,” ucap Ganjar.

Sebelumnya, 8.171 usulan P3K paruh waktu Kabupaten Sukabumi tahun 2025 telah diajukan. 8164 orang bakal menerima SK dan 7 orang dinyatakan belum memenuhi syarat (MS).

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Keren! SMI Team Silat Edan Borong 5 Piala di O2SN Pencak Silat Kecamatan Cicurug 2026
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB