Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 19 November 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan, tanggapan, maupun masukan terkait substansi Raperda yang diajukan Bupati. Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan umum yaitu:

  • Fraksi Golkar-PAN – H.M. Loka Tresnajaya, SE
  • Fraksi Gerindra – H. Syarif Hidayat
  • Fraksi PKB – Aang Erlan Hudaya
  • Fraksi PKS – Hj. Leni Liawati, S.Si
  • Fraksi PDI Perjuangan – H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
  • Fraksi Demokrat – Lugi Septiandi Herman
  • Fraksi PPP – Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE

Secara umum, seluruh fraksi mendukung urgensi pembentukan Raperda, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis. Di antaranya mengenai penguatan kelembagaan, kejelasan mekanisme pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta efektivitas penanganan bencana kebakaran dan penyelamatan non kebakaran di lapangan.

Ketua DPRD: Regulasi Harus Memberikan Manfaat Nyata

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasi terhadap pandangan komprehensif setiap fraksi. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan Raperda agar implementatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pandangan umum fraksi berisi catatan, saran, koreksi, dan pertanyaan kepada Bupati serta Pemerintah Daerah. Ini merupakan proses penting dalam pembahasan Raperda,” ungkap Budi Azhar.

Ia menambahkan bahwa Raperda ini tidak hanya mengatur penanganan kejadian darurat, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat. Kolaborasi berbagai pihak—pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarakat—dianggap krusial untuk membangun budaya tanggap bencana.

“Kita ingin regulasi ini menjadi pedoman operasional yang efektif, bukan sekadar dokumen hukum. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari Raperda ini,” tegasnya.

Bupati Akan Sampaikan Jawaban Fraksi pada Paripurna Selanjutnya

Di akhir rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan Jumat, 14 November 2025.

“Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi
Mandat Ketua DPRD, Dewan Rika Sisir Desa-Desa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor 
Tata Ruang dan Alam Rusak, DPRD Tuntut Reformasi Lingkungan di Era KDM
Hamzah Gurnita Suarakan Pemulihan Cepat Pasca Banjir di Lokasi Bencana
Perda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Swalayan Ditetapkan
Kiprah Letkol Kav Andhi Ardana di Mata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 
Hari Kesaktian Pancasila, Hamzah Gurnita: Bukan Sekadar Ideologi, Tapi Ruh Persatuan Bangsa
Rumah Aspirasi Dewan Rika: Fokus Perlindungan Anak dan Perempuan di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:32 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Sabtu, 15 November 2025 - 14:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi

Rabu, 5 November 2025 - 16:59 WIB

Mandat Ketua DPRD, Dewan Rika Sisir Desa-Desa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Tata Ruang dan Alam Rusak, DPRD Tuntut Reformasi Lingkungan di Era KDM

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Hamzah Gurnita Suarakan Pemulihan Cepat Pasca Banjir di Lokasi Bencana

Berita Terbaru

PERISTIWA

Anak 13 Tahun Tewas Terseret Arus Gorong-gorong di Kadudampit

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:01 WIB