JURNALSUKABUMI.COM – Kerusakan lingkungan di Kabupaten Sukabumi yang kian mengkhawatirkan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari lembaga legislatif daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita dari Fraksi PKB, menegaskan pentingnya langkah konkret dan tegas dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam menangani persoalan rusaknya ekosistem alam yang dinilai sudah memasuki fase darurat.
Menurut Hamzah, pernyataan KDM soal rusaknya alam Sukabumi bukan sekadar alarm, tapi juga harus dijawab dengan kebijakan nyata di lapangan.
“Saya sepakat dengan pernyataan beliau. Tapi hari ini, saya meminta Pak Gubernur untuk tidak berhenti pada pernyataan di media. Harus ada tindakan tegas dan nyata, karena Sukabumi ini butuh langkah penyelamatan lingkungan yang konkret,” tegas Hamzah, Jumat (31/10/2025).
Politisi muda PKB itu menilai, kerusakan lingkungan di Sukabumi tidak lepas dari lemahnya pengawasan tata ruang serta maraknya aktivitas tambang liar yang dibiarkan beroperasi di kawasan hulu. Ia menilai kondisi tata ruang Kabupaten Sukabumi saat ini amburadul dan harus segera ditertibkan.
“Tata ruang harus dibenahi, karena ini sudah tidak sesuai dengan kaidah perencanaan wilayah. Kalau bicara tambang emas, selama itu ilegal, saya minta penegak hukum jangan ragu bertindak. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keselamatan warga,” ucapnya.
Hamzah juga menyoroti bahwa dampak kerusakan lingkungan kini sudah sangat terasa. Banjir besar yang melanda Kecamatan Cisolok menjadi bukti nyata bahwa eksploitasi alam tanpa kendali telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Cisolok jadi contoh nyata. Dulu Simpenan juga pernah kena dampak tambang liar. Sekarang banjir besar melanda, dan ini bukan kejadian alam semata, tapi hasil dari tangan-tangan manusia yang serakah,” tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi sektor Tata Ruang Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Kehutanan, Hamzah menegaskan pihaknya akan mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat dan implementatif. DPRD, kata dia, akan mengawal langkah Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten agar tidak berhenti pada tataran retorika.
“Kami di DPRD siap bersinergi. Tapi jangan lagi ada wacana tanpa aksi. Mari kita tunjukkan bahwa pemerintah dan legislatif hadir untuk rakyat, bukan hanya saat bencana, tapi dalam mencegahnya juga,” tandas Hamzah.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











