JURNALSUKABUMI.COM – Aksi ugal-ugalan Ali (33) yang sempat viral di media sosial karena mengendarai motor sambil sempoyongan akhirnya berujung penangkapan.
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saiful Haris mengatakan, Ali berhasil diamankan pada Rabu siang di Kecamatan Cicurug.
“Pengendara dan kendaraan Suzuki Satria tanpa TNKB telah diamankan. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah seperti STNK, dan pengendaranya tidak memiliki SIM C,” ujar AKP Arif Saiful Haris, Rabu (22/10/2025).
Polisi menjelaskan, aksi ugal-ugalan yang dilakukan Ali beberapa waktu lalu dianggap sangat membahayakan pengendara lain, apalagi motor yang digunakan memiliki knalpot bising.
Saat kejadian, Ali sempat ditegur oleh pengendara lain, namun ia justru tancap gas dan kembali beraksi ugal-ugalan.
“Aksi ugal-ugalan tersebut terjadi pada Minggu, 19 Oktober kemarin. Pria tersebut dengan sengaja menambah kecepatan dan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan, dengan luapan emosi yang dapat membahayakan pengendara atau pengguna jalan lain,” jelasnya.
Ali kini telah diamankan oleh Satlantas Polres Sukabumi. Selain dimintai keterangan, petugas juga melakukan tes urine untuk memastikan kondisinya.
“Dilakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan surat, namun kendaraannya tidak dilengkapi surat sah, pengendara tidak memiliki SIM C, dan dilakukan pemeriksaan urine kepada pengendara tersebut,” tutup Arif.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












