JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPR-RI, Heri Gunawan kembali melanjutkan kegiatan hari kedua Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan tahun 2025 di Sukabumi, Sabtu (20/9/2025).
Bertempat di Hotel Horison Kota Sukabumi, kegiatan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme Pemilu dan Pilkada, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Dalam sambutannya, Hergun sapaan karib Heri Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat berpartisipasi secara cerdas dalam Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk memberikan pemahaman, tetapi juga sebagai sarana agar masyarakat bisa lebih siap dan aktif dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Politis Gerinda asal Dapil Jabar IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi juga mengapresiasi kesuksesan Pemilu Serentak 2024 yang telah berlangsung dengan lancar.
Pemilu 2024, yang melibatkan Pemilu Presiden, DPR, DPD, serta Pilkada, mencatatkan jumlah pemilih yang signifikan, yakni 203.05 juta pemilih dalam negeri dan 1.36 juta pemilih di luar negeri. Selain itu, terdapat lebih dari 820.000 TPS di dalam negeri dan lebih dari 2.500 TPS di luar negeri.
Ia menambahkan, pemilu tahun 2024 menghadapi berbagai tantangan, seperti masalah mobilisasi massa dan money politics yang terjadi di sejumlah TPS. Walaupun demikian, partisipasi pemilih tetap tinggi, dengan sekitar 81% dari total pemilih yang ikut berpartisipasi.
“Salah satu topik penting yang dibahas dalam acara sosialisasi ini adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. MK memutuskan untuk memberikan jarak antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, dengan rentang waktu antara dua hingga dua setengah tahun. Hal ini bertujuan agar isu-isu lokal bisa lebih dominan dalam Pemilu Daerah dan meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada yang cenderung lebih rendah dibandingkan Pemilu Nasional,” ulas Hergun.
Namun, keputusan MK ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak menganggap bahwa pemisahan ini dapat mempermudah persiapan Pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa pemisahan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan dapat menambah kesulitan dalam mengelola pemilu, terutama dalam mengganti anggota DPRD yang kosong akibat tidak ada pemilihan.
Dalam sesi terakhir, Hergun menekankan pentingnya sosialisasi terus-menerus untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa depan. “Pemilu yang sukses bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara yang profesional, tetapi juga oleh pemilih yang cerdas. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam sosialisasi ini dan menjadi pemilih yang tahu apa yang mereka pilih, serta tidak terpengaruh oleh politik uang,” ujarnya.
Hergun juga mengingatkan bahwa berpartisipasi dalam Pemilu adalah bentuk cinta tanah air dan kontribusi bagi masa depan bangsa. Ia mendorong KPU untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai daerah, baik perkotaan maupun pedesaan, agar semakin banyak masyarakat yang cerdas dalam menentukan pilihannya demi kemajuan bangsa dan negara.
“Acara yang berlangsung selama dua hari ini diakhiri dengan harapan agar pendidikan pemilih dan sosialisasi dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam mengikuti Pemilu dan Pilkada di masa mendatang, dengan selalu mengutamakan integritas dan kebenaran dalam memilih pemimpin. Dengan semangat demokrasi yang terus tumbuh, diharapkan Pemilu 2029 dan Pilkada berikutnya akan berjalan lebih sukses dan lebih berkualitas,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












