Polres Sukabumi Bekuk 191 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terlarang

Kamis, 18 September 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satnarkoba Polres Sukabumi bekuk 191 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT) dalam beberapa bulan ini.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa dari kasus yang terungkap, terdapat 64 kasus sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus obat keras terbatas.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, serta 116.393 butir obat keras terbatas.

“Dari estimasi barang bukti tersebut, setidaknya kita bisa mencegah sekitar 131 ribu orang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Samian, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli menjaga lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan sekecil apa pun indikasi penyalahgunaan narkoba. Polres Sukabumi berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB