Polres Sukabumi Bekuk 191 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terlarang

Kamis, 18 September 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satnarkoba Polres Sukabumi bekuk 191 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT) dalam beberapa bulan ini.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa dari kasus yang terungkap, terdapat 64 kasus sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus obat keras terbatas.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, serta 116.393 butir obat keras terbatas.

“Dari estimasi barang bukti tersebut, setidaknya kita bisa mencegah sekitar 131 ribu orang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Samian, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli menjaga lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan sekecil apa pun indikasi penyalahgunaan narkoba. Polres Sukabumi berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777