Polres Sukabumi Bekuk 191 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terlarang

Kamis, 18 September 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satnarkoba Polres Sukabumi bekuk 191 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT) dalam beberapa bulan ini.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa dari kasus yang terungkap, terdapat 64 kasus sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus obat keras terbatas.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, serta 116.393 butir obat keras terbatas.

“Dari estimasi barang bukti tersebut, setidaknya kita bisa mencegah sekitar 131 ribu orang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Samian, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli menjaga lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan sekecil apa pun indikasi penyalahgunaan narkoba. Polres Sukabumi berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Tak Kuat Menanjak, Truk Kayu Terguling di Cibangban Sukabumi
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Gempa M4,1 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru