JURNALSUKABUMI.COM – BPR Sukabumi menegaskan bahwa seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman pasca adanya isu terkait siaran pers Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pemblokiran rekening.
Direktur Utama BPR Sukabumi, Udung, menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena kegiatan transaksi perbankan berjalan normal sebagaimana mestinya.
“Rekening nasabah tetap aman dan bisa digunakan untuk bertransaksi seperti biasa. Kami menghimbau agar seluruh nasabah tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh isu yang beredar,” ujar Udung.
BPR Sukabumi memastikan, informasi yang beredar terkait pemblokiran rekening tidak memengaruhi dana masyarakat. Namun, ada ketentuan yang perlu diperhatikan, terutama terkait rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif bertransaksi selama enam bulan.
Untuk itu, nasabah yang rekeningnya berstatus dormant dihimbau melakukan reaktivasi dengan membawa dokumen pendukung ke kantor BPR Sukabumi terdekat.
“Hal ini adalah prosedur standar perbankan demi menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi nasabah,” jelas Udung.
Sebagai lembaga keuangan daerah, BPR Sukabumi menempatkan kepercayaan nasabah sebagai prioritas utama. Menurut Udung, transparansi informasi adalah wujud tanggung jawab BPR dalam memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat.
“BPR Sukabumi berdiri untuk melayani masyarakat. Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi, serta keamanan dana nasabah. Ini adalah bentuk dedikasi kami dalam membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












