DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus Keberlanjutan Pembangunan

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan nota pengantar Bupati Sukabumi H. Asep Japar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8/2025).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi ini menjadi momentum awal pembahasan penting antara eksekutif dan legislatif demi memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas.

Dalam pemaparannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang berbeda dari asumsi awal kebijakan umum.

Penyesuaian ini merujuk pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur perubahan anggaran apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, hingga kondisi darurat.

“Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi semester pertama APBD 2025, serta mempertimbangkan dinamika makro ekonomi, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyebut bahwa perubahan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan telah melalui kesepakatan bersama DPRD pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disetujui pada 21 Juli 2025.

Bupati Asep menegaskan bahwa Raperda perubahan APBD ini akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib mengikat serta mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, rancangan perubahan ini disusun mengikuti pedoman teknis Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 terkait penyusunan APBD 2025.

“Kami harap pembahasan bersama DPRD bisa berjalan konstruktif demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembahasan ini secara transparan dan konstruktif.

“Kami akan memastikan setiap rupiah dalam APBD perubahan digunakan untuk belanja yang benar-benar prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Budi menambahkan, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar perubahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:52 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 13:42 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777