DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus Keberlanjutan Pembangunan

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan nota pengantar Bupati Sukabumi H. Asep Japar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8/2025).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi ini menjadi momentum awal pembahasan penting antara eksekutif dan legislatif demi memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas.

Dalam pemaparannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang berbeda dari asumsi awal kebijakan umum.

Penyesuaian ini merujuk pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur perubahan anggaran apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, hingga kondisi darurat.

“Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi semester pertama APBD 2025, serta mempertimbangkan dinamika makro ekonomi, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyebut bahwa perubahan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan telah melalui kesepakatan bersama DPRD pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disetujui pada 21 Juli 2025.

Bupati Asep menegaskan bahwa Raperda perubahan APBD ini akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib mengikat serta mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, rancangan perubahan ini disusun mengikuti pedoman teknis Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 terkait penyusunan APBD 2025.

“Kami harap pembahasan bersama DPRD bisa berjalan konstruktif demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembahasan ini secara transparan dan konstruktif.

“Kami akan memastikan setiap rupiah dalam APBD perubahan digunakan untuk belanja yang benar-benar prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Budi menambahkan, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar perubahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Berita Terbaru