Dukung Penanganan Kasus Tipikor Desa Mandrajaya, Warga: Keterlaluan Itu Orang

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah warga dari Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, di Jalan Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada penyidik Kejaksaan atas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret nama mantan Kades Mandrajaya, AAH.

“Kami sengaja jauh-jauh datang ke sini untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Kades Mandrajaya,” ujar salah seorang warga, Dasep Ismail (47), warga Kampung Cicariu, RT 03/03, Desa Mandrajaya kepada jurnalsukabumi.com.

Dasep Ismail, yang juga merupakan mantan perangkat Desa Mandrajaya ini mengaku, tahu betul apa yang sudah dilakukan mantan Kades, AAH yang pernah menjadi pemimpinnya saat itu. Menurutnya, ia mengetahui dengan anggaran yang digunakan oleh Kades AAH sewaktu menjabat. Bahkan ia mengaku, hasil perhitungannya angka dugaan kerugian negara itu lebih besar daripada yang pernah diberitakan.

“Saya ini mantan perangkat Desa waktu zaman kades AAH, jadi Insyaallah tahu betul berapa anggaran dan kegiatan apa saja oleh Kades AAH ini. Berdasarkan data yang saya miliki, itu angkanya itu lebih dari Rp300 juta,” aku Dasep.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Apudin (60). Bahkan Apudin mengaku menjadi korban pungutan liar, terhadap dua program yang diduga abal-abal oleh mantan Kades. Pertama ia mengaku diminta oleh Aah sejumlah uang untuk menebus mesin pertanian jenis traktor dan kedua sejumlah uang untuk program sertifikasi tanah melalui program PTSL.

“Uang tidak kembali, program traktor dan sertifikat pun gak ada. Makanya jujur, kami setelah mendengar kabar ada proses hukum yang menjerat AAH ini kami sangat mendukung Kejaksaan. Keterlaluan ini orang,” pungkasnya singkat.

Dihubungi terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana membenarkan atas kedatangan warga Desa Mandrajaya ini. Ia mengaku, apa yang disampaikan oleh warga Desa Mandrajaya ini menjadi bahan masukan atas kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini.

“Iya ada, saya menemui mereka tadi. Apa yang disampaikan oleh mereka, kita terima dengan baik. Namun kan tetap, proses hukum berjalan sesuai dengan alat bukti. Kita lihat saja nanti, namun yang jelas kasus ini akan berjalan dengan profesional dan transparan,” pungkasnya singkat.

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB