Hotel Santika Nagrak Diduga Belum Kantongi Izin

Senin, 23 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Hotel Santika, yang terletak di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak diduga hingga kini belum mengantongi izin. Padahal, dalam peraturan yang berlaku sebelum bangunan yang sudah berdiri setinggi empat lantai ini dilakukan pengerjaan, pelaku usaha wajib sudah mengantongi dokumen perizinan.

Informasi yang dihimpun, sebelum berdiri Hotel Santika ini, area yang masuk wilayah administrasi Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak ini merupakan tempat wisata, Spark. Selang beberapa tahun, berdirilah bangunan tegak mencakar langit Kabupaten Sukabumi setinggi empat lantai.

“Kalau dari warga sekitar sih sudah ada sosialisasi, tapi gak tahu kalau perizinan di tingkat Kabupaten mah,” ujar salah seorang warga, yang namanya meminta untuk dirahasiakan.

Dihubungi terpisah, Kabid Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Raden Deny Alam mengatakan, ketika masih Spark sebagai tempat rekreasi atau wisata, lokasi tersebut sudah memiliki dokumen lingkungan berupa UKL UPL. Namun karena sekarang ada penambahan bangunan berupa hotel, hingga kini pemilik usaha belum melakukan perubahan atau revisi dokumen lingkungannya.

“Sekarang kan di situ ada bangunan Hotel, pelaku usaha wajib merubah atau merevisi dokumen lingkungannya. Kalau waktu masih tempat wisata, itu sudah mereka miliki,” timpal Deny kepada jurnalsukabumi.com, Senin (23/6).

Deny pun mengaku, pihak perusahaan melalui konsultannya sudah datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi yang ada di Palabuhanratu. Namun ia meminta kepada pihak perusahaan tersebut agar memastikan berapa luasan yang digunakan untuk bangunan mewah itu.

“Tadi konsultannya datang ke kantor untuk konsultasi. Tadi kami suruh mereka untuk memastikan luasan bangunnya. Khawatirnya itu kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Hotel Santika Nagrak, Susan tidak membantah atas tudingan perizinan tersebut. Ia mengaku sudah menunjuk konsultan untuk menyelesaikan semua perizinan Hotel yang ia pimpin itu.

“Saya sendiri yang komunikasi dengan Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi. Kalau untuk teknis dokumen perizinan, itu ada konsultan yang kami tunjuk. Saat ini, proses izinnya sudah hampir 90 persen,” pungkasnya singkat.

 

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru