Hotel Santika Nagrak Diduga Belum Kantongi Izin

Senin, 23 Juni 2025 - 19:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Hotel Santika, yang terletak di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak diduga hingga kini belum mengantongi izin. Padahal, dalam peraturan yang berlaku sebelum bangunan yang sudah berdiri setinggi empat lantai ini dilakukan pengerjaan, pelaku usaha wajib sudah mengantongi dokumen perizinan.

Informasi yang dihimpun, sebelum berdiri Hotel Santika ini, area yang masuk wilayah administrasi Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak ini merupakan tempat wisata, Spark. Selang beberapa tahun, berdirilah bangunan tegak mencakar langit Kabupaten Sukabumi setinggi empat lantai.

“Kalau dari warga sekitar sih sudah ada sosialisasi, tapi gak tahu kalau perizinan di tingkat Kabupaten mah,” ujar salah seorang warga, yang namanya meminta untuk dirahasiakan.

Dihubungi terpisah, Kabid Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Raden Deny Alam mengatakan, ketika masih Spark sebagai tempat rekreasi atau wisata, lokasi tersebut sudah memiliki dokumen lingkungan berupa UKL UPL. Namun karena sekarang ada penambahan bangunan berupa hotel, hingga kini pemilik usaha belum melakukan perubahan atau revisi dokumen lingkungannya.

“Sekarang kan di situ ada bangunan Hotel, pelaku usaha wajib merubah atau merevisi dokumen lingkungannya. Kalau waktu masih tempat wisata, itu sudah mereka miliki,” timpal Deny kepada jurnalsukabumi.com, Senin (23/6).

Deny pun mengaku, pihak perusahaan melalui konsultannya sudah datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi yang ada di Palabuhanratu. Namun ia meminta kepada pihak perusahaan tersebut agar memastikan berapa luasan yang digunakan untuk bangunan mewah itu.

“Tadi konsultannya datang ke kantor untuk konsultasi. Tadi kami suruh mereka untuk memastikan luasan bangunnya. Khawatirnya itu kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Hotel Santika Nagrak, Susan tidak membantah atas tudingan perizinan tersebut. Ia mengaku sudah menunjuk konsultan untuk menyelesaikan semua perizinan Hotel yang ia pimpin itu.

“Saya sendiri yang komunikasi dengan Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi. Kalau untuk teknis dokumen perizinan, itu ada konsultan yang kami tunjuk. Saat ini, proses izinnya sudah hampir 90 persen,” pungkasnya singkat.

 

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru