JURNALSUKABUMI.COM – Warga Jl. Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi digegerkan dengan aksi penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial YA (37) dan anaknya, R (10), seorang pelajar.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis pagi (1/5/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa Polsek Baros telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
“Benar, hari ini sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima laporan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap seorang ibu dan anaknya di wilayah hukum Polsek Baros,” ujar AKP Astuti.
Berdasarkan laporan yang diterima jajaran Polsek Baros, kejadian bermula saat korban YA (37) bersama anaknya R (10) tengah melintas di Jalan Sudajaya menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi F-6428-UAJ.
Tiba-tiba, mereka berpapasan dengan seorang pengendara motor tak dikenal yang langsung menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban.
Akibat kejadian tersebut, YA dan R mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke Rumah Sakit R. Syamsudin, SH oleh paman korban.
“Saat ini, kedua korban masih dalam penanganan tim medis dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas AKP Astuti.
Polisi yang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk olah TKP, pendataan saksi, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, dan pengamanan barang bukti.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu kaleng bekas yang diduga bekas tempat air keras, pakaian dan jilbab korban, serta sebuah helm berwarna biru kuning.
“Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penyiraman air keras ini,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera menghubungi Polsek Baros atau Polres Sukabumi Kota.
“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera terungkap,” tandansya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












