Polisi Buru Pelaku Penyiram Air Keras Ibu dan Anak di Baros 

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Warga Jl. Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi digegerkan dengan aksi penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial YA (37) dan anaknya, R (10), seorang pelajar.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis pagi (1/5/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa Polsek Baros telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

“Benar, hari ini sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima laporan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap seorang ibu dan anaknya di wilayah hukum Polsek Baros,” ujar AKP Astuti.

Berdasarkan laporan yang diterima jajaran Polsek Baros, kejadian bermula saat korban YA (37) bersama anaknya R (10) tengah melintas di Jalan Sudajaya menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi F-6428-UAJ.

Tiba-tiba, mereka berpapasan dengan seorang pengendara motor tak dikenal yang langsung menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban.

Akibat kejadian tersebut, YA dan R mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke Rumah Sakit R. Syamsudin, SH oleh paman korban.

“Saat ini, kedua korban masih dalam penanganan tim medis dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas AKP Astuti.

Polisi yang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk olah TKP, pendataan saksi, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, dan pengamanan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu kaleng bekas yang diduga bekas tempat air keras, pakaian dan jilbab korban, serta sebuah helm berwarna biru kuning.

“Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penyiraman air keras ini,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera menghubungi Polsek Baros atau Polres Sukabumi Kota.

“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera terungkap,” tandansya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777