JURNALSUKABUMI.COM – Polemik aktivitas pertambangan di wilayah Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali memanas. Setelah sempat ditutup sementara, aktivitas PT Golden di kawasan tersebut menuai sorotan.
Perusahaan mengklaim bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah pertambangan aktif, melainkan sekadar pengelolaan dan penataan lingkungan tambang. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan apapun tetap harus melalui prosedur yang jelas, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa Pemkab telah mengambil langkah preventif dengan menutup sementara kegiatan di lokasi tersebut. Ia menyayangkan klaim sepihak dari pihak perusahaan yang dianggap membingungkan publik.
“Kemarin disampaikan, ini bukan kegiatan tambang, tapi pengelolaan penataan tambang. Tapi bagi saya, apapun itu kalau sudah ada aktivitasnya harus ada sosialisasi dulu ke warga. Apalagi di sana juga ada tambang rakyat,” ujarnya beberapa hari lalu.
Saat ini, aktivitas PT Golden dihentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian dari Kementerian ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Barat.
“Untuk kelanjutannya, kita masih menunggu kajian dari pusat dan provinsi. Karena perizinan itu bukan kewenangan kami di kabupaten, semua ada di pemerintah pusat,” tambah Andreas.
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa pihak perusahaan seharusnya tidak hanya bergantung pada argumen teknis. Sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal penting guna menghindari salah persepsi.
“Perusahaan wajib melakukan penataan lingkungan tambang, tapi dalam hal ini klo mau melakukan kegiatan lagi harus sosialisasi dengan masyarakat biar masyarakat tidak bingung, ini kegiatan tambang atau penataan lingkungan tambang,” tegasnya.
Terkait kabar bahwa Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Andreas menyebut belum mendapat informasi resmi. Namun ia menegaskan, Pemkab sudah menjalankan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
“Belum tau itu, belum ada kabar. Tapi kan beliau biasanya dadakan, jadi kapan saja kita gak tau, yang jelas kita sudah melakukannya langkah preventif,” ucapnya.
Hingga kini, belum ada informasi terkait tindak lanjut atau tanggung jawab perusahaan atas kerusakan yang mungkin ditimbulkan. Andreas mengatakan, semua masih dalam tahap evaluasi oleh pihak berwenang.
“Kita tunggu hasil kajian ESDM dan LH, karena itu yang akan menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












