JURNALSUKABUMI.COM – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendesak Pemerintah Daerah Sukabumi untuk mengevaluasi tata ruang wilayah, terutama pada kawasan yang kini menjadi lokasi pertambangan aktif.
Hal itu menyusul dampak lingkungan dari aktivitas tambang di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, yang dilaporkan merusak lahan sawah diduga kuat berasal dari operasi tambang PT Golden.
“Kalau tambang-tambang itu menimbulkan problem lingkungan, kerusakan infrastruktur, atau bencana, ya sudah, tata ruangnya harus dievaluasi,” ujar KDM, Kamis kemarin (10/4/2025).
Pernyataan ini bukan hanya bentuk keprihatinan, tapi juga sinyal kuat dari pemerintah provinsi untuk meninjau kembali arah pembangunan daerah, agar selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Menurut KDM, pemanfaatan ruang tak boleh mengabaikan fungsi ekologis, baik itu area persawahan, perkebunan, maupun kawasan hutan lindung.
Evaluasi ini disebut KDM sangat krusial mengingat efek domino dari aktivitas tambang tak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
“Kami di provinsi sudah sepakat dengan para bupati dan wali kota. Tata ruang harus dikembalikan pada fungsinya, bukan hanya untuk mengejar keuntungan sesaat,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












