Bebas Pajak Bertunggak, Samsat Cibadak Membludak

Rabu, 9 April 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Animo masyarakat khususnya di Kabupaten Sukabumi sangat luar biasa. pasalnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberlakukan program membebaskan pajak tertunggak bagi masyarakat di daerahnya.

Pantauan Jurnal Sukabumi, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 11.00 WIB, Samsat Cibadak, yang berlokasi di Jalam Raya Sukabumi-Bogor, Desa Krangtengah, Kecamatan Cibadak, Kebupaten Sukabumi dipenuhi warga yang mengantari dari luar area Samsat hingga di dalam Samsat.

“Animo masyarakat sangat luar biasa, yang biasanya rata-rata perhari orang membayar pajak itu di 500 an wajib pajak atau kendaraan bermotor. Dengan program pemutihan pajak ini bisa mencapai 2 ribu lebih wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya,” ungkap Kepala Samsat Cibadak Agus Sutrisna kepada Jurnal Sukabumi, Rabu (9/4/2025).

Lebih jauh Agus, pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, mari manfaatkan program pemutihan ini, waktunya masih panjang sampai tanggal 30 Juni 2025.

“Jadi waktunya masih sangat panjang. Silahkan dimanfaatkan untuk membayar pajak tahunan maupun ganti STNK atau pelat nomor, balik nama maupun mutasi ke daerah lain di Jawa Barat maupun di luar Jawa Barat

Dikatakannya, kemudian juga Gubernur mengeluarkan program baru, yaitu pemberian gratis pajak dan denda untuk kendaraan yang mutasi masuk dari luar Jawa Barat ke Provinsi Jawa Barat.

“Ayo manfaatkan program ini untuk kemajuan daerah Kabupaten Sukabumi tentunya, karena pajak yang sodara-sodara bayarkan itu merupakan kontribusi kita semua untuk membangun Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi. Selain untuk pelayanan kami juga memohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelayanan kami, karena biasa dengan wajib pajak yang 500-an, sekarang menjadi banyak,” ajaknya.

Agus menambahkan, untuk hari pertama setelah lebaran ini, sudah ada 2.200 an wajib pajak yang membayar. “Kemarin berarti ya, itu sudah ada 2.200 an wajib pajak yang membayar, itu di hari pertama setelah lebaran. Peningkatan signifikan hampir 3 kali lipat, dari 500 an menjadi 2 ribuan,” tutupnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru