JURNALSUKABUMI.COM – Warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kini tengah menghadapi ancaman besar terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka akibat pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas di wilayah mereka.
Masalah ini memicu kekhawatiran yang mendalam, terutama bagi mereka yang bergantung pada lahan pertanian sebagai sumber kehidupan.
Kawasan yang semula subur dengan sawah-sawah hijau kini telah berubah wajah, dengan sekitar 50 hektare lahan pertanian tercemar lumpur yang terbawa oleh aliran sungai.
Gambar udara yang diterima menunjukkan jelas bagaimana bentang sawah di Desa Cihaur yang terletak di antara perbukitan hijau kini berwarna kecokelatan. Petak-petak sawah yang sebelumnya hijau dan rapi, kini terlihat seperti kolam lumpur yang dipenuhi genangan air keruh, meninggalkan sedikit area yang masih dapat ditanami.
Pencemaran ini semakin terasa parah karena sungai kecil yang dulu menjadi sumber irigasi alami bagi para petani kini membawa limbah material tanah dari aktivitas tambang ke areal pertanian mereka. Dalam video yang direkam oleh warga, tampak jelas aliran air berlumpur yang mengalir deras, menghancurkan sawah dan bahkan merangsek hingga pemukiman warga.
Solehudin, salah satu warga yang merasa terdampak langsung, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keberadaan perusahaan tambang di antaranya kepada PT. Golden Princindo Indah.
“Kami tidak ingin ada kompensasi atau ganti rugi, kami ingin keberadaan perusahaan tersebut ada kemanfaatan untuk seluruh warga yang terdampak limbah,” ujarnya.
Menurut Solehudin, perusahaan tambang tersebut hanya menjanjikan kompensasi, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan, sosialisasi tentang kegiatan tambang sejak awal pengerukan dilakukan pun tidak pernah ada.
“Dari awal tidak ada sosialisasi, tidak ada itikad baik. Jalan satu-satunya adalah ditutup saja tambangnya,” tegas Solehudin.
Dahlan, warga lainnya yang juga terdampak, menuturkan bagaimana lahan pertaniannya yang seharusnya siap panen kini rusak akibat lumpur yang dibawa oleh aliran air dari perusahaan tambang.
“Ceritanya mau panen, hancur sama lumpur dari perusahaan tambang. Enggak ada tanggung jawab ke masyarakat,” keluhnya.
Dahlan menjelaskan bahwa sebelum alat berat milik perusahaan tambang beroperasi, kawasan tersebut tidak pernah mengalami pengerukan. Namun, sejak adanya aktivitas tambang, lumpur mulai mengalir ke sungai dan mencemari lahan pertanian mereka.
“Baru tahun-tahun ini ada kejadian, dulu tidak ada pengerukan, kalau sekarang kan ada beko ada pengerukan, itu saja yang jadi limbahnya dibuang dari kali masuk ke (lahan) pertanian saya,” kata Dahlan.
Mas Rebo, petani lainnya, juga merasakan dampak buruk dari aktivitas tambang tersebut. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 40 hingga 50 hektare lahan pertanian dan pemukiman terdampak. Menurutnya, limbah dari perusahaan tambang yang mengalir melalui alat berat dari arah Kole sangat merusak lahan mereka.
Lebih jauh lagi, Rebo menyayangkan sikap perangkat desa yang dianggapnya kurang responsif terhadap keluhan warga.
“Masalah ini seharusnya jadi perhatian pihak desa. Jangan sampai warga yang bereaksi duluan. Pihak desa harus datang menemui kami,” ujarnya.
Sementara itu, pihak pemerintah desa melalui Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Bratadiredja, menyatakan bahwa masalah ini sedang ditindaklanjuti.
“Terima kasih informasinya, sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah desa berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke PT. Golden Princindo Indah sudah dilakukan, namun belum ada jawaban resmi. Kekinian, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi pun merespons cepat dan informasinya hari ini Selasa (08/04/2025) akan dilakukan pembahasan mengenai keluhan warga tersebut.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












