JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi kembali membuka pelayanan publik secara normal setelah menutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025).
Penutupan sebelumnya mengikuti Surat Edaran Bupati Sukabumi terkait libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Kini, seluruh pelayanan kembali berjalan seperti biasa, termasuk pembuatan kartu AK1 (kartu pencari kerja), konsultasi ketenagakerjaan, dan layanan administrasi lainnya.
Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat setelah masa liburan.
“Mulai hari ini kami kembali melayani masyarakat dengan jam operasional normal. Kami berharap masyarakat yang membutuhkan layanan bisa segera datang ke kantor Disnakertrans,” ujar Bambang.
Disnakertrans juga menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi, dengan mengedepankan respons cepat dan profesionalisme.
“Pelayanan seperti pembuatan kartu AK1, konsultasi ketenagakerjaan, hingga layanan lainnya sudah dapat diakses kembali. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, Disnakertrans berharap para pencari kerja dan masyarakat umum bisa kembali aktif mengakses fasilitas ketenagakerjaan, termasuk informasi lowongan kerja dan bimbingan karier yang disediakan oleh dinas.
“Kami terus berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam membangun iklim kerja yang produktif, informatif, dan berdaya saing tinggi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






