JURNALSUKABUMI.COM – Setelah terhambat selama 3 tahun, pembangunan tower SUTT KV 150 yang akan mendukung pasokan listrik ke wilayah Sukabumi Selatan akhirnya menunjukkan kemajuan.
Proyek yang dikerjakan oleh PLN UPP JBT 1 bersama BPN Kantah Kabupaten Sukabumi berhasil menyelesaikan pengukuran lahan di dua titik, yakni T32 dan T33, pada Kamis (20/02/2025). Pengukuran ini sangat dinantikan oleh masyarakat setempat yang sering mengalami pemadaman listrik mendadak.
Masalah muncul akibat dua titik lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan tower berada di atas tanah yang dikuasai oleh Cakra Mas. Pemilik lahan bersikeras tidak akan menyerahkan tanah tersebut dengan alasan akan digunakan sebagai landasan udara untuk kepentingan olahraga. Padahal, luas lahan yang dibutuhkan hanya sekitar 20 x 20 meter dengan panjang lintasan 200 hingga 400 meter.
Meskipun penolakan dari pihak Cakra Mas, PLN bersama BPN terpaksa melakukan pengukuran lahan secara paksa, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Budi, Manajer Proyek PLN UPP JBT 1, menyatakan bahwa proyek ini hampir selesai, dengan 86 titik tower telah dibangun. Hanya dua titik ini yang mengalami kendala.
“Proyek ini sudah hampir 3 tahun berjalan. 86 titik tower sudah selesai dibangun. Hanya 2 titik ini yang mengalami kendala,” ungkap Budi.
Terkait masalah pengganti lahan, Budi menjelaskan bahwa pembayaran akan diserahkan melalui mekanisme konsinyasi ke pengadilan. “Untuk konsinyasi, nantinya uang akan kami titipkan ke pengadilan. Pengadilan yang akan memutuskan, karena Cakra Mas tetap tidak mau menyerahkan tanahnya,” ujar Budi.
Meskipun menghadapi perlawanan, pengukuran lahan berlangsung dengan aman dan tertib, di bawah pengawalan aparat keamanan gabungan dari Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP, serta sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).
PLN berharap pihak Cakra Mas dapat menyadari pentingnya proyek ini sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. “Kami berharap pihak Cakra Mas mau dengan sukarela menyerahkan lahannya, karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” tutup Budi.
Dengan terselesaikannya pengukuran lahan, diharapkan pembangunan tower SUTT KV 150 dapat segera dilanjutkan, meningkatkan pasokan listrik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sukabumi Selatan.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post