JURNALSUKABUMI.COM – Dalam upaya mempermudah layanan bagi pencari kerja, terutama bagi lulusan baru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus melakukan inovasi, salah satunya melalui aplikasi Silent Center. Aplikasi ini memfasilitasi berbagai kebutuhan bagi pencari kerja seperti pembuatan kartu kuning atau AK1 online.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Pertama Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alpian, menjelaskan, banyaknya lulusan baru yang bingung menentukan langkah setelah menyelesaikan pendidikan, melatarbelakangi dibuatnya Silent Center yang memberikan akses berbagai kebutuhan pencari kerja.
“Lulusan baru, khususnya yang ingin mencari kerja dan mau memasuki dunia kerja, mereka pasti bingung mau mencari kerja ke mana atau mau pelatihan dulu atau mau berwirausaha. Kami, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, mengakomodasi melalui aplikasi Silent Center,” ujar Alpian pada Jumat (21/02/2025).
Dia mengatakan, keunggulan dalam aplikasi ini adalah pembuatan kartu kuning atau AK1 yang bisa dilakukan secara online. Pada prosesnya, setelah mendaftar, kartu AK1 akan dikirimkan langsung ke alamat email pemohon.
Tata cara pendaftarannya pun telah disediakan dalam kanal Youtube resmi Disnakertrans untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pendaftaran, pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan melalui platform media sosial, maupun layanan langsung di kantor. Pelayanan secara offline pun tetap disediakan, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan akses internet atau memiliki keterbatasan perangkat.
“Untuk pelayanan offline, kami lakukan bersama dengan penerima layanan guna memastikan bahwa data pribadi dan sensitif mereka aman. Setelah layanan pembuatan akun selesai, data-data tersebut akan kami hapus dari perangkat kami, sehingga tidak ada kekhawatiran akan penyalahgunaan data,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya inovasi Silent Center ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi masyarakat yang sedang mencari kerja bisa lebih mudah mengakses layanan tanpa perlu datang langsung ke kantor.
“Namun bagi masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan secara langsung, kantor Disnakertrans tetap terbuka untuk melayani,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post